POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengecam keras dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah elemen penting bangsa, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, hingga kalangan pengusaha, Rabu, 4 November 2026.
AHY menegaskan bahwa praktik penyadapan tanpa izin tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sangat membahayakan stabilitas nasional dan merusak nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
“Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia,” tegas AHY dalam keterangannya, Rabu.
Menurut AHY, mencuatnya dugaan penyadapan terhadap kepala negara memicu keprihatinan mendalam terkait sistem keamanan komunikasi nasional. Hal ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap jaminan keamanan dan kebebasan yang seharusnya diberikan oleh negara.
Baca Juga: Isu Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan, Cek 5 Ciri-Ciri HP Disadap dan Cara Mengatasinya
Ia pun mempertanyakan sejauh mana perlindungan data dan privasi masyarakat sipil jika komunikasi seorang presiden sekalipun bisa dibobol.
“Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?” ujarnya.
Dukung Polri Usut Tuntas Kasus
Lebih lanjut, AHY menilai pengungkapan kasus ini hingga tuntas menjadi ujian penting bagi penegakan supremasi hukum di Indonesia.
Ia menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membongkar dugaan pelanggaran tersebut secara cermat, objektif, dan transparan.
Baca Juga: Awal Mula Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo, Bareskrim Ungkap Kronologinya
AHY menekankan bahwa penanganan perkara ini harus menempatkan perlindungan hak privat warga negara, penegakan keadilan, dan keamanan nasional sebagai prioritas utama.
