Pastikan Penataan Kampung Bahari Dimulai, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Mata Pencaharian Warga jadi Perhatian

Selasa 03 Nov 2026, 17:09 WIB
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto saat meninjau Kampung Bahari, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto saat meninjau Kampung Bahari, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pemerintah daerah mulai membahas langkah penataan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penataan tersebut menjadi tindak lanjut pemberantasan peredaran narkoba sekaligus pembenahan lingkungan permukiman.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan upaya penataan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum dan pembersihan kawasan. Pemerintah juga harus memastikan warga yang selama ini tinggal dan mencari nafkah di lokasi tersebut tidak kehilangan sumber penghidupannya.

"Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan kemudian tidak ada penghasilan dan bingung. Negara hadir untuk memfasilitasi itu," kata Dadang dalam keterangannya kepada awak media, Selasa, 3 November 2026.

Menurut Dadang, pendataan terhadap warga menjadi langkah awal sebelum penataan dilakukan. Pemeriksaan meliputi kondisi tempat tinggal hingga pekerjaan masyarakat, terutama warga yang selama ini memperoleh penghasilan dari aktivitas pemilahan dan pengelolaan sampah.

Baca Juga: Irjen Pol Ahrie Sonta Siapa? Ini Sosok Mantan Sekpri Listyo Sigit yang Kini Jabat Kadivkum Polri

Dadang menegaskan proses pembenahan harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Area yang sudah tidak ditempati akan menjadi prioritas pembersihan, sedangkan bangunan yang masih dihuni perlu didata terlebih dahulu untuk menentukan penanganan selanjutnya.

"Pembenahan lingkungan harus dibarengi dengan upaya mencegah kembali munculnya peredaran narkoba. Karena itu, pengawasan kawasan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia turut membuka peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu warga mengembangkan pengelolaan sampah sehingga perbaikan lingkungan tidak justru memutus mata pencaharian masyarakat.

Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Daop 1 Jakarta PT KAI, Januri menyampaikan pihaknya menyiapkan alat berat dan kendaraan pengangkut sampah untuk mendukung pembersihan kawasan. Namun, pengerahan peralatan tersebut tetap memperhatikan aspek keselamatan perjalanan kereta api serta aktivitas masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga: Sekda Bekasi Minta Perangkat Daerah Kawal Revitalisasi Pantura dan Agenda Strategis

"PT KAI juga membahas solusi jangka panjang bersama pemerintah, termasuk kemungkinan penyediaan hunian alternatif bagi warga terdampak," ucapnya.


Berita Terkait


News Update