POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, menawarkan paradigma Green Democracy sebagai arah baru pembangunan nasional. Pendekatan ini digagas untuk menciptakan demokrasi yang berkeadilan, mempercepat pemerataan pembangunan di daerah, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan nasional.
Gagasan tersebut disampaikan Sultan saat memberikan ceramah kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX Tahun 2026 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta, Senin, 2 November 2026.
Dalam paparannya, Sultan menyoroti indikator keberhasilan pembangunan nasional yang selama ini dinilai terlalu bertumpu pada indikator makro. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang membaik tidak akan berdampak maksimal jika tidak diiringi dengan pemerataan dan keadilan antardaerah.
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari angka pertumbuhan, besarnya investasi, atau jumlah infrastruktur yang dibangun. Kita juga harus mengukur agar manfaatnya menjangkau masyarakat secara adil, memperkuat kapasitas daerah, dan tetap menjaga sumber daya yang dibutuhkan generasi berikutnya,” ujar Sultan.
Baca Juga: DPD RI Kecam Penggerebekan Ponpes Santriwati di Sukoharjo, Minta Kapolri Copot Kapolda Jateng
Ketimpangan Daerah dan Biaya Politik Mahal
Sultan membeberkan realitas ekonomi nasional pada triwulan II-2026. Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menyentuh angka 5,29 persen, struktur perekonomian nasional masih didominasi oleh Pulau Jawa sebesar 56,47 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat atau rasio Gini pada Maret 2026 masih berada di angka 0,368.
Kondisi tersebut dinilai kian kompleks akibat ancaman perubahan iklim global serta sistem politik dalam negeri yang membutuhkan biaya tinggi.
“Demokrasi Indonesia semakin mahal untuk diselenggarakan, mahal untuk diperjuangkan, dan berpotensi mahal pula bagi masa depan bangsa apabila biaya politik tidak dikelola secara sehat,” tegasnya.
Konsep GREEN 7 Pilar Solusi Green Democracy
Sebagai langkah konkret implementasi Green Democracy, Sultan memperkenalkan formula GREEN 7. Konsep ini terdiri dari tujuh pilar utama yang dirancang untuk menyelaraskan tata kelola negara dari hulu ke hilir:
- Green Governance
- Green Representation
- Green Environment
- Green Economy
- Green Nation Building
- Green Human Capital
- Green Future
“Green Democracy adalah cara pandang untuk memastikan bahwa pembangunan nasional makin produktif, manfaatnya makin merata, proses pengambilan keputusannya makin akuntabel, dan hasilnya dapat dipertahankan lintas generasi,” jelas Sultan.
Penguatan Peran DPD RI dan Digitalisasi Aspirasi
Guna mendukung prinsip Green Representation, Sultan menegaskan posisi strategis DPD RI sebagai jembatan aspirasi daerah dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.
Baca Juga: DPD RI Dorong Investor Asing Kembangkan Properti Kawasan Wisata dan Program 3 Juta Rumah
Didukung 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, DPD RI terus memaksimalkan fungsi legislasi, pertimbangan, dan pengawasan. Selama masa sidang 2025–2026, lembaga ini mencatat telah menghimpun dan menindaklanjuti 13.519 aspirasi masyarakat melalui empat komite kerja dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD).
Untuk meningkatkan transparansi, DPD RI juga meluncurkan platform digital publikasmasda.dpd.go.id. Sistem ini berfungsi merekam, mendokumentasikan, sekaligus memantau proses tindak lanjut aspirasi masyarakat daerah secara real-time.
“Pemimpin harus mampu menjelaskan keputusan secara jujur, mendengar suara yang berbeda dengan hormat, dan menunjukkan bukti bahwa kebijakan membawa manfaat,” tambah Sultan.
Penyerapan aspirasi ini, lanjutnya, harus ditopang oleh data yang presisi, kajian ilmiah, serta kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Buka Workshop Jurnalistik, Yorrys Raweyai Minta Staf DPD RI Bawa Isu Daerah ke Tingkat Nasional
Respons Lemhannas RI
Menanggapi gagasan tersebut, Wakil Gubernur Lemhannas RI, Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, menyambut positif penguatan peran DPD RI. Ia menekankan pentingnya sinergi lembaga legislatif daerah dalam menghadapi tantangan nasional seperti ketimpangan wilayah dan degradasi lingkungan.
“DPD RI diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi yang berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Erwin.
Menutup kegiatannya, Sultan berharap paradigma GREEN 7 dapat diadopsi sebagai perspektif bersama oleh para calon pimpinan nasional di Lemhannas. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi dan ketahanan nasional demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
