Tawarkan Konsep Green Democracy di Lemhannas, DPD RI Dorong Demokrasi Berkelanjutan dan Pemerataan Daerah

Senin 02 Nov 2026, 20:25 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B. Najamudin. (Sumber: Istimewa)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B. Najamudin. (Sumber: Istimewa)

“Green Democracy adalah cara pandang untuk memastikan bahwa pembangunan nasional makin produktif, manfaatnya makin merata, proses pengambilan keputusannya makin akuntabel, dan hasilnya dapat dipertahankan lintas generasi,” jelas Sultan.

Penguatan Peran DPD RI dan Digitalisasi Aspirasi

Guna mendukung prinsip Green Representation, Sultan menegaskan posisi strategis DPD RI sebagai jembatan aspirasi daerah dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.

Baca Juga: DPD RI Dorong Investor Asing Kembangkan Properti Kawasan Wisata dan Program 3 Juta Rumah

Didukung 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, DPD RI terus memaksimalkan fungsi legislasi, pertimbangan, dan pengawasan. Selama masa sidang 2025–2026, lembaga ini mencatat telah menghimpun dan menindaklanjuti 13.519 aspirasi masyarakat melalui empat komite kerja dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD).

Untuk meningkatkan transparansi, DPD RI juga meluncurkan platform digital publikasmasda.dpd.go.id. Sistem ini berfungsi merekam, mendokumentasikan, sekaligus memantau proses tindak lanjut aspirasi masyarakat daerah secara real-time.

“Pemimpin harus mampu menjelaskan keputusan secara jujur, mendengar suara yang berbeda dengan hormat, dan menunjukkan bukti bahwa kebijakan membawa manfaat,” tambah Sultan.

Penyerapan aspirasi ini, lanjutnya, harus ditopang oleh data yang presisi, kajian ilmiah, serta kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Buka Workshop Jurnalistik, Yorrys Raweyai Minta Staf DPD RI Bawa Isu Daerah ke Tingkat Nasional

Respons Lemhannas RI

Menanggapi gagasan tersebut, Wakil Gubernur Lemhannas RI, Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, menyambut positif penguatan peran DPD RI. Ia menekankan pentingnya sinergi lembaga legislatif daerah dalam menghadapi tantangan nasional seperti ketimpangan wilayah dan degradasi lingkungan.

“DPD RI diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi yang berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Erwin.

Menutup kegiatannya, Sultan berharap paradigma GREEN 7 dapat diadopsi sebagai perspektif bersama oleh para calon pimpinan nasional di Lemhannas. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi dan ketahanan nasional demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.


Berita Terkait


News Update