“Planning tidak mungkin kita sekat-sekat atau tersekat-sekat dengan masa jabatan tersebut. Harus berkesinambungan,” ucapnya.
Pengawasan Tentukan Kualitas Kota
Selain kesinambungan perencanaan, Foke menyoroti pentingnya pengawasan dan pengendalian pembangunan. Menurut dia, rencana tata ruang yang disusun dengan baik tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak dibarengi pengawasan secara konsisten.
Pengalaman panjang Jakarta menunjukkan bahwa kebijakan tata ruang terus berkembang melalui proses evaluasi. Pada masa awal pembangunan, aturan mengenai tata ruang belum selengkap sekarang. Bahkan, peraturan perundang-undangan khusus tentang penataan ruang baru diterbitkan pada 1992.
Foke juga mengingatkan agar pengaturan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan infrastruktur di setiap kawasan.
Peningkatan intensitas pembangunan, termasuk penambahan ketinggian gedung, tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan ekonomi. Kesiapan energi, lalu lintas, pengelolaan limbah, utilitas, hingga transportasi harus menjadi pertimbangan utama.
“Base-nya adalah kesiapan utilitas kita. Energi, traffic, limbah buangan, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan vertikal dan pertumbuhan ekonomi Jakarta harus berjalan seimbang dengan kemampuan daya dukung lingkungan serta infrastruktur.
Tanpa pengendalian yang memadai, pertumbuhan kota berpotensi memicu kepadatan berlebihan, mengurangi ruang terbuka, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Penataan Harus Berskala Regional
Dalam kesempatan itu, Foke juga mengingatkan bahwa persoalan Jakarta tidak bisa diselesaikan hanya dengan melihat batas wilayah administrasi. Sejak 1970-an, perencanaan pembangunan Ibu Kota sebenarnya telah diarahkan dalam skala regional melalui konsep Jabotabek. Saat itu, Depok masih menjadi bagian dari Kabupaten Bogor.
Konsep tersebut menunjukkan bahwa Jakarta memiliki keterkaitan erat dengan wilayah penyangga. Mobilitas penduduk, aktivitas ekonomi, transportasi, dan kebutuhan infrastruktur telah membentuk satu kesatuan kawasan metropolitan.
Karena itu, menurut Foke, diperlukan koordinasi yang lebih efektif antardaerah agar berbagai persoalan perkotaan dapat ditangani secara terpadu.
Dia berharap buku tersebut menjadi sumber pembelajaran bagi perencana kota dan pengambil kebijakan, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.
