“Praktik tersebut dapat mendorong kenaikan harga beras di tingkat eceran dan menghilangkan hak konsumen untuk memperoleh beras bersubsidi dengan harga terjangkau,” kata Yudi.
“Komoditas yang seharusnya dikendalikan pemerintah justru dijual dengan harga lebih tinggi. Di mana letak kekeliruannya, bagaimana pengawasan tata kelola dan distribusi beras bersubsidi?” jelas mas Bro.
“Pertanyaan berikutnya adakah keterlibatan orang dalam?” kata Yudi.
“Jika ada, terlalu juga. Beras subsidi rakyat diselewengkan untuk memperoleh keuntungan secara instan,” ujar Heri.
“Kalau bicara keuntungan, tentunya menggiurkan. Jika keuntungan ilegal per kilogramnya Rp4.500,tinggal dikalikan saja berapa ton beras subsidi yang dialihkan,” celatuk Yudi.
“Mereka untung, tetapi negara dan rakyat buntung. Ini lagi-lagi menyangkut soal moralitas.Integritas moral yang mesti dibangun dan diperkuat,” ujar Heri.
