POSKOTA.CO.ID -Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Kikin Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, mengeluarkan imbauan penting. Imbauan ini ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tujuannya agar warga tetap tenang menghadapi situasi terkini. Selain itu, warga diminta agar tidak terpancing oleh berbagai provokasi.
Situasi ini menyusul perkembangan kasus hukum yang terjadi di wilayah tersebut. Kasus ini mencakup pembakaran warung makan dan penggeledahan sejumlah lokasi. Oleh karena itu, PBNU mengajak semua pihak untuk menahan diri. Jangan sampai persoalan ini memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Gus Kikin menegaskan bahwa seluruh pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah. Tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam situasi apa pun.
Oleh sebab itu, dialog menjadi jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan masalah. Kita harus menjaga kerukunan antarwarga. Sebagai hasilnya, persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat akan tetap terjaga dengan baik.
PBNU juga meminta aparat kepolisian untuk menangani perkara ini secara profesional. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Namun, aparat tetap harus memperhatikan hak-hak warga sekitar.
Perlindindungan terhadap perempuan dan anak-anak di lokasi penggeledahan menjadi prioritas penting. Jangan sampai ada pihak tidak bersalah yang ikut dirugikan. Meskipun demikian, pelanggaran hukum harus diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, PBNU mengambil langkah konkret. PCNU Sukoharjo diminta segera mengumpulkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu sore.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi bersama. Tujuannya untuk mencegah kesalahpahaman. Selain itu, para tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menenangkan umat. Agama harus selalu menjadi sumber kedamaian bagi semua pihak.
Awal Mula Kasus dan Pesan Persaudaraan Masa Depan
Kasus ini bermula dari perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Sukoharjo, pada 12 September 2026. Polisi kemudian menangkap tersangka dan menggeledah sejumlah lokasi terkait pada akhir Oktober 2026.
Gus Kikin mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, warga diminta tidak memberikan stigma kepada kelompok tertentu. Kita harus menjaga persaudaraan untuk masa depan yang lebih baik.
