Lebih lanjut, Henry menilai masalah penyalahgunaan narkotika bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sudah menjadi ancaman nyata bagi ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, penegakan hukum wajib mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat.
Ia juga mendorong adanya sinergi lintas sektor mulai dari kepolisian, instansi terkait, lingkungan keluarga, hingga organisasi kepemudaan untuk membentengi masyarakat dari bahaya narkotika secara berkelanjutan.
