Lowongan Kerja BPAD DKI Jakarta 2026 Dibuka, Ada 6 Formasi Tenaga Ahli

Kamis 29 Okt 2026, 16:00 WIB
BPAD DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga ahli untuk bidang database, pemrograman, media sosial, serta akuntansi. Pelamar perlu memeriksa persyaratan dan tenggat pendaftaran melalui pengumuman resmi. (Sumber: WIkimedia Commons)
BPAD DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga ahli untuk bidang database, pemrograman, media sosial, serta akuntansi. Pelamar perlu memeriksa persyaratan dan tenggat pendaftaran melalui pengumuman resmi. (Sumber: WIkimedia Commons)

Pengalaman membuat konten pemerintahan, edukasi, pelayanan publik, atau komunikasi kelembagaan menjadi nilai tambah. Portofolio karya wajib disertakan.

4. Accounting Specialist

Satu formasi Accounting Specialist tersedia bagi lulusan minimal S1 Akuntansi, dengan pengalaman kerja setidaknya tiga tahun. Konsentrasi perpajakan atau keuangan lebih diutamakan.

Kandidat perlu memahami perhitungan dan pemotongan pajak, termasuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 dan 23, serta PPN. Penguasaan Microsoft Excel, Coretax DJP, prinsip akuntansi, dan pengelolaan aset daerah juga dibutuhkan. Sertifikasi profesional di bidang akuntansi atau perpajakan menjadi nilai tambah.

Baca Juga: Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Minta Generasi Muda Miliki Tiga Karakter Utama

Cara Mendaftar Lowongan BPAD DKI Jakarta

Calon pelamar dapat mempelajari persyaratan lengkap dan mekanisme pendaftaran melalui tautan pengumuman berikut:

https://bit.ly/PengumumanRekrutmenTenagaAhliPusdatinAsetTA2027

Berdasarkan informasi yang dicantumkan, batas akhir pengiriman dokumen lamaran adalah Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB.

Sebelum mendaftar, pastikan seluruh dokumen sesuai ketentuan dan portofolio tersedia untuk posisi yang mewajibkannya. Informasi tambahan dapat dipantau melalui situs resmi bpad.jakarta.go.id atau akun Instagram @bpad_jakarta.

Mengingat tenggat pendaftaran sudah dekat, calon pelamar sebaiknya segera memeriksa pengumuman resmi untuk memastikan kelengkapan berkas dan ketentuan pengiriman. Dengan begitu, proses pendaftaran dapat dilakukan sesuai persyaratan yang berlaku.


Berita Terkait


News Update