“Pemerintah DKI Jakarta sudah menyiapkan lahan-lahan baru untuk apabila nanti tidak mencukupi. Selain tumpang tindih yang tentunya atas izin dari warga dan keluarga dan pewaris, yang kedua adalah kita membuka ruang untuk beberapa tempat pemakaman baru yang sedang kita finalisasikan,” katanya.
Pramono menambahkan, langkah-langkah terpadu ini penting agar masyarakat Jakarta tetap mendapatkan hak atas akses fasilitas pemakaman yang memadai di tengah makin terbatasnya ruang terbuka hijau di ibu kota. (M4)
