Kasus TBC Jakarta Tinggi, Dinkes Sebut Penanganan di Rumah Sakit Belum Maksimal

Rabu 28 Okt 2026, 16:28 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam acara Hospital Leadership for TB Elimination: Jakarta Menuju Eliminasi TBC 2030. (Sumber: Poskota/Syifa)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam acara Hospital Leadership for TB Elimination: Jakarta Menuju Eliminasi TBC 2030. (Sumber: Poskota/Syifa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penanganan tuberkulosis (TBC) di rumah sakit wilayah DKI Jakarta masih menghadapi tantangan. Meski berkontribusi besar dalam penemuan kasus, capaian investigasi kontak dan pemberian terapi pencegahan TBC (TPT) masih rendah.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa kontribusi rumah sakit dalam penemuan kasus TBC di Jakarta mencapai 64 persen. Namun, keberhasilan pengobatan di rumah sakit baru mencapai 71 persen, sedangkan investigasi kontak tercatat 40 persen dan pemberian TPT hanya 6 persen.

“ Tingginya angka penemuan kasus di rumah sakit sebesar 64 persen menegaskan besarnya kontribusi rumah sakit, namun kinerja penanggulangannya belum maksimal karena keberhasilan pengobatan baru 71 persen, investigasi kontak 40 persen, dan pemberian terapi pencegahan TBC baru mencapai 6 persen,” kata Ani pada kegiatan Hospital Leadership for TB Elimination di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Ani menjelaskan, secara keseluruhan, DKI Jakarta telah menemukan 44.636 kasus TBC atau sekitar 65 persen dari target. Sementara itu, tingkat keberhasilan pengobatan mencapai 76 persen dan investigasi kontak berada di angka 68 persen.

Baca Juga: Cegah Penularan TBC, Dinkes Jakarta Gencarkan Pelacakan hingga Keluarga Pasien

Menurutnya, penanganan TBC tidak cukup hanya dengan menemukan pasien. Fasilitas pelayanan kesehatan juga perlu memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, menelusuri kontak erat, serta meningkatkan pemberian terapi pencegahan bagi orang yang memenuhi indikasi.

“Investigasi kontak menjadi salah satu langkah penting untuk mengidentifikasi orang yang berisiko tertular dari pasien TBC,” ucap Ani.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menilai penguatan peran rumah sakit diperlukan untuk mempercepat eliminasi TBC di ibu kota pada 2030.

“Melalui upaya tersebut, orang yang terinfeksi dapat segera diperiksa dan memperoleh penanganan yang sesuai,” tuturnya.

Baca Juga: 5.101 Kasus TBC Terjadi di Kabupaten Tangerang Sepanjang Tahun 2026

Wakil Menteri Kesehatan, dr. Benyamin Paulus Octavianus, turut menekankan pentingnya memperkuat pencegahan selain meningkatkan penemuan kasus dan pengobatan.


Berita Terkait


News Update