Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Medsos, Pemuda Jawilan Serang Diringkus Polisi

Rabu 28 Okt 2026, 16:39 WIB
Tersangka TA sebelum dijebloskan ke penjara rutan Polres Serang atas dugaan peredaran tembakau sintetis. (Sumber: Polres Serang)
Tersangka TA sebelum dijebloskan ke penjara rutan Polres Serang atas dugaan peredaran tembakau sintetis. (Sumber: Polres Serang)

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Berita Terkait


News Update