Info Diskon Tiket Nataru 2026–2027: Pesawat, Kereta, Kapal Laut, dan Feri

Senin 26 Okt 2026, 21:55 WIB
Pemerintah menyiapkan stimulus diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan feri untuk membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.(Sumber: Dok/KAI)
Pemerintah menyiapkan stimulus diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan feri untuk membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.(Sumber: Dok/KAI)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus untuk menekan biaya perjalanan masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program ini mencakup diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, hingga keringanan tarif jasa kepelabuhanan untuk angkutan feri.

Kebijakan tersebut diharapkan membantu masyarakat yang ingin bepergian pada akhir tahun, terutama ketika permintaan tiket transportasi biasanya meningkat. Selain memberikan potongan harga, pemerintah juga menyiapkan insentif pajak untuk penerbangan domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemberian diskon transportasi telah disepakati pemerintah.

"Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," kata Airlangga, Senin, 26 Oktober 2026.

Baca Juga: Jadwal Promo Tiket Whoosh Berlaku sampai Kapan? Cek Periode, Jam Diskon, dan Cara Klaimnya

Diskon Tiket Pesawat Berlaku 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027

Salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah menyasar penerbangan ekonomi domestik. Dalam program ini, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen atas tiket pesawat sesuai ketentuan program.

Selain itu, biaya bandara atau airport tax mendapatkan potongan sebesar 50 persen. Keringanan tersebut mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Program insentif penerbangan dijadwalkan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Pemesanan tiket dengan fasilitas tersebut sudah dibuka sejak 20 Oktober 2026.

Pemerintah menargetkan 3,75 juta penumpang dapat memanfaatkan stimulus penerbangan dengan anggaran mencapai Rp722 miliar.

Rincian Diskon Tiket Transportasi Nataru 2026/2027

Selain pesawat, ada tiga jenis transportasi lain yang masuk dalam program stimulus akhir tahun. Besaran potongan, jadwal, dan sasaran penerimanya berbeda sesuai kebijakan masing-masing moda.

Berikut rincian stimulus yang disampaikan dalam materi pengumuman pemerintah:

1. Kereta api: Diskon tiket sebesar 30 persen. Pemesanan sesuai ketentuan program dijadwalkan mulai 7 November 2026. Pemerintah menargetkan satu juta penumpang dengan anggaran Rp95,4 miliar.

2. Kapal laut: Potongan 30 persen dari tarif dasar penumpang. Pemesanan tiket dengan harga khusus telah dibuka sejak 19 Oktober 2026. Program ini memiliki anggaran Rp38,3 miliar dan target sekitar 414.600 penumpang.

3. Kapal feri: Pemerintah memberikan pembebasan 100 persen atas tarif jasa kepelabuhanan sesuai skema program. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku mulai 7 November 2026, dengan anggaran Rp27,7 miliar dan sasaran 1,42 juta penumpang.

4. Pesawat domestik: Insentif berupa PPN DTP 100 persen atas tiket sesuai ketentuan serta potongan biaya bandara 50 persen. Program menargetkan 3,75 juta penumpang dengan anggaran Rp722 miliar.

Cara Memanfaatkan Diskon Tiket Nataru

Masyarakat yang berencana bepergian saat Natal dan Tahun Baru sebaiknya mulai menyusun jadwal perjalanan sejak awal. Meski pemesanan untuk sejumlah moda sudah dibuka, ketersediaan tiket dan ketentuan penggunaan diskon dapat berbeda.

Sebelum membeli tiket, calon penumpang perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Periksa jadwal program: Pastikan tanggal perjalanan masuk dalam periode pemberian insentif.
  • Cek kanal pemesanan resmi: Cari informasi mengenai tiket diskon melalui penyedia transportasi atau kanal penjualan resmi.
  • Perhatikan ketentuan tarif: Besaran potongan dapat berlaku pada komponen biaya tertentu, bukan selalu seluruh biaya perjalanan.
  • Bandingkan total harga: Periksa harga akhir yang harus dibayar setelah insentif diterapkan.

Baca Juga: Promo Atlantis Ancol Oktober 2026, Tiket Masuk Rp49.000 untuk World Swimming Day

Diskon Transportasi Diharapkan Meringankan Biaya Liburan

Melalui stimulus Nataru 2026/2027, pemerintah berupaya menjaga keterjangkauan biaya perjalanan ketika mobilitas masyarakat meningkat pada akhir tahun.

Namun, calon penumpang tetap perlu memeriksa pengumuman resmi untuk memastikan jadwal, kuota, dan mekanisme diskon setiap moda transportasi. Dengan memahami ketentuannya sejak awal, masyarakat dapat menyusun rencana perjalanan dengan lebih cermat dan menyesuaikannya dengan anggaran yang tersedia.


Berita Terkait


News Update