CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan senilai total Rp500 juta kepada 500 santri penghafal Al-Qur’an melalui program 'Bekasi Takwa'.
Penyerahan bantuan secara simbolis ini berlangsung di Aula Gedung Baznas Kabupaten Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin, 26 Oktober 2026.
Melalui program tahunan ini, setiap santri menerima alokasi bantuan sebesar Rp1 juta. Langkah ini digelar sebagai bentuk apresiasi sekaligus stimulus agar para santri terus meningkatkan semangat dalam mempelajari dan menghafal Al-Qur’an.
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminulloh, menjelaskan bahwa pendaftaran program ini dibuka secara daring agar jangkauannya transparan dan merata.
Baca Juga: Baznas dan BCA Syariah Latih 33 Mustahik Micropreneur Digital Berbasis AI
Baznas tidak menetapkan batas minimal jumlah juz hafalan sebagai syarat utama, melainkan disesuaikan dengan usia serta kemampuan peserta.
"Ini bentuk apresiasi kami. Kami ingin mereka merasa diperhatikan dan makin bersemangat. Mereka adalah calon pemimpin masa depan yang berakhlak baik," ujar Aminulloh.
Ia menambahkan, Bekasi Takwa merupakan satu dari lima pilar program Baznas Kabupaten Bekasi selain Bekasi Cerdas, Bekasi Sehat, Bekasi Peduli, dan Bekasi Mandiri yang berfokus pada penguatan sektor keagamaan, termasuk dukungan bagi santri dan imam masjid.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Zakat, Baznas-Kemenag Tingkatkan Kualitas Sarana Madrasah di 2026
Dorong Sektor Swasta dan Industri Ikut Berzakat
Di sisi lain, Aminulloh menyoroti fakta bahwa penghimpunan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sejauh ini masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal, potensi zakat di Kabupaten Bekasi sangat besar mengingat wilayah ini dipenuhi kawasan industri dan pusat bisnis.
