JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang terapis pijat bernama Arfadio (31) menjadi korban dugaan pemerasan dan penganiayaan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober 2026.
"Korban awalnya menerima pesanan pijat secara daring dan mendatangi alamat yang diberikan calon pelanggan. Namun, setibanya di sebuah kontrakan, korban digerebek sejumlah orang yang menuduhnya melakukan tindakan asusila," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Zakaria Said Al Jaidi kepada awak media, Minggu, 25 Oktober 2026.
Dalam peristiwa memilukan ini, korban mengaku mengalami penganiayaan sebelum akhirnya menyerahkan uang kepada para pelaku. Setelah menerima laporan, kata Zakaria, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Kami telah menangkap lima orang terkait pemerasan dan ancaman, masing-masing berinisial AR, SG, HD, DS, dan GR. Pelaku diduga memukul dan memeras uang korban sebesar Rp600 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Ketahuan Masuk Bilik Toilet Bersama, 2 Pria Diduga Asusila Diamankan di Stasiun Manggarai
Ia mengatakan kelima tersangka tersebut memiliki peran berbeda, mulai mencari terapis hingga berpura-pura sebagai warga yang melakukan penggerebekan. Tiga tersangka berinisial HD, DS, dan GR diduga berperan sebagai warga yang menggerebek korban dengan tuduhan melakukan tindakan asusila.
"HD, DS dan GR ini adalah berperan sebagai warga yang melakukan penggerebekan dengan tuduhan sebagai asusila. Setelah didalami hal itu tidak terbukti," ucapnya.
