Baik korban, maupun tersangka disebut telah sepakat membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa persoalan ini telah diselesaikan dengan damai dan tidak ada tuntutan di kemudian hari.
Meski demikian, Letkol Inf Deni menegaskan bahwa ia tetap akan mengambil tindakan tegas kepada anggotanya terkait permasalahan tersebut.
"Kami memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kami terhadap tindak pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Adapun, Letkol Inf BS bakal dikenai sejumlah saksi atas perbuatannya, termasuk salah taunya penundaan pangkat.
"Menindak tegas atas anggota, sanksi administratif dan tunda pangkat," tambanya.
