Pramono Anung Beberkan Strategi DKI Jadikan Jakarta Pusat Ekonomi Kreatif di WCCE 2026

Jumat 23 Okt 2026, 18:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat memberikan sambutan dalam acara World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Syifa)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat memberikan sambutan dalam acara World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Syifa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanfaatkan gelaran World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 untuk mengukuhkan posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi kreatif (ekraf) global.

Sektor ekraf terbukti menjadi salah satu motor utama perekonomian ibu kota dengan kontribusi mencapai 11 persen atau sekitar Rp410 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa besarnya potensi tersebut mendorong Pemprov DKI untuk terus menciptakan ekosistem yang kondusif bagi para pelaku industri kreatif, mulai dari kemudahan izin acara berskala besar hingga pemangkasan biaya produksi.

"Jakarta memberikan kontribusi cukup besar, hampir 11 persen atau kurang lebih Rp410 triliun. Ini angka yang sangat signifikan dari aktivitas ekonomi yang ada di Jakarta," ujar Pramono di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2026.

Baca Juga: Kelakar Wakil Ketua KPK Fitroh kepada Pramono Anung Sebut Praktis Kerjanya Tak Sembrono

Dampak ekonomi sektor ekraf terlihat nyata dari maraknya gelaran berskala masif di Jakarta. Jakarta Fair, misalnya, berhasil mencatat transaksi Rp8,2 triliun dengan lebih dari 6,1 juta pengunjung, sementara Jakarta Great Sale membukukan nilai transaksi mencapai Rp26,8 triliun.

Tak hanya festival tahunan, konser dan acara hiburan harian juga terbukti memberi multiplier effect yang besar bagi hotel, restoran, hingga UMKM. Pramono mencontohkan gelaran Pestapora dan The Weekend di Jakarta International Stadium (JIS) pada September lalu yang mampu menyedot aktivitas ekonomi hingga Rp250 miliar hanya dalam satu akhir pekan.

"Kami mendorong Jakarta menjadi hub baru bagi ekonomi kreatif di semua elemen dan ruang. Salah satunya dengan menjadikan Jakarta sebagai epicenter of event," tegasnya.

Baca Juga: Target Saingi Busan, Pramono Anung Dukung Jakarta jadi Pusat Perfilman Global

Insentif Pajak 50 Persen untuk Industri Film dan Ruang Kolaborasi

Untuk memperkuat ekosistem dari hulu ke hilir, Pemprov DKI menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026 yang memberikan insentif pemotongan pajak sebesar 50 persen bagi industri perfilman.

Langkah ini diambil mengingat lebih dari 80 persen aktivitas produksi film nasional berpusat di Jakarta.


Berita Terkait


News Update