Pramono Anung Beberkan Strategi DKI Jadikan Jakarta Pusat Ekonomi Kreatif di WCCE 2026

Jumat 23 Okt 2026, 18:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat memberikan sambutan dalam acara World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Syifa)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat memberikan sambutan dalam acara World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Syifa)

Melalui insentif ini, beban biaya produksi diharapkan berkurang sehingga Jakarta tak sekadar jadi tempat penonton, melainkan rumah produksi bagi para kreator.

Selain insentif fiskal, Pemprov DKI juga mengoptimalkan fasilitas Jakarta Creative Hub yang menyediakan ruang kerja, pameran, peralatan, dan pelatihan bagi wirausaha muda.

Baca Juga: Respons Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Pramono Anung Minta Demonstrasi Berlangsung Tertib

"Orang-orang kreatif tidak selalu butuh dikristalisasi oleh aturan pemerintah tentang apa yang harus diciptakan. Mereka butuh pemerintah yang mau mendengarkan, menghilangkan hambatan, dan membantu mereka bergerak maju," lanjut Pramono.

WCCE 2026 Hasilkan 'Jakarta Vision' untuk PBB

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa WCCE 2026 yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 diisi oleh lebih dari 6.100 peserta dari 80 negara, 38 kepala delegasi, dan 180 pembicara.

Konferensi ini membedah berbagai tantangan global industri kreatif, seperti hak kekayaan intelektual (HKI), akses pembiayaan, pembajakan, hingga dampaknya terhadap penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

Seluruh gagasan dari pertemuan tingkat menteri ini berhasil dirangkum dalam dokumen bertajuk Jakarta Vision.

Dokumen tersebut rencananya akan dibawa ke Sidang Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly) pada akhir tahun 2026 agar isu ekraf masuk ke dalam agenda prioritas pembangunan global pasca-SDGs 2030.

Rangkaian WCCE 2026 juga dimeriahkan dengan pameran Creative Village yang berlangsung hingga 25 Oktober 2026 untuk memperluas peluang transaksi langsung bagi para pelaku usaha lokal. (M4)


Berita Terkait


News Update