Bareskrim Tetapkan Manajer Kapal MT Global 168 Tersangka Kasus 1,16 Ton Ketamine

Jumat 23 Okt 2026, 18:51 WIB
Kapal tanker MT Global 168 yang diduga mengangkut 1,16 ton ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara. (Sumber: Mabes Polri)
Kapal tanker MT Global 168 yang diduga mengangkut 1,16 ton ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara. (Sumber: Mabes Polri)

Pola pergerakan kapal yang berputar-putar dan beberapa kali menurunkan kecepatan di kawasan Laut Andaman memperkuat dugaan bahwa kapal tengah menunggu instruksi pemindahan muatan antarkapal (ship-to-ship).

Merespons manuver mencurigakan tersebut, Satgas Joint Operation menggelar rapat koordinasi di Bea Cukai Kuala Tanjung pada 19 Oktober 2026. Dua armada, yakni kapal BC 20006 dan KP Murai Ditpolair Baharkam Polri, langsung dikerahkan untuk melakukan pencegatan sebelum target memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Penyergapan akhirnya dilakukan di perairan Tanjung Balai Asahan pada 21 Oktober 2026 dini hari.

Baca Juga: Gempur Pusat Peredaran Narkoba, Polri Sisir 6 Wilayah dari Jakarta hingga Makassar

"Sekitar pukul 03.05 waktu setempat, Satgas gabungan berhasil on board ke Kapal MT Global 168 dan mengamankan delapan orang awak kapal, terdiri dari 7 WNI dan 1 WNA Taiwan," beber Kristian.

Kapal tangkapan tersebut kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan dan tiba pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Penyidik langsung menginterogasi seluruh kru, menggeledah isi kapal, serta memeriksa perangkat komunikasi untuk menelusuri asal-usul muatan dan membongkar jaringan utama di balik penyelundupan ini.

Kristian menegaskan bahwa penindakan lintas lembaga ini merupakan komitmen tegas kepolisian dan otoritas terkait dalam membendung masuknya pasokan narkotika jaringan internasional ke wilayah Indonesia.


Berita Terkait


News Update