Ramai Fenomena Shadowbanning Konten Karhutla, Ini Klarifikasi Kemkomdigi

Kamis 22 Okt 2026, 15:56 WIB
Menkomdigi, Meutya Hafid tegaskan tidak ada upaya dan permintaan takedown konten terkait karhutla, Rabu (21/102026). (Sumber: Dok. Instagram/@kemkomdigi)
Menkomdigi, Meutya Hafid tegaskan tidak ada upaya dan permintaan takedown konten terkait karhutla, Rabu (21/102026). (Sumber: Dok. Instagram/@kemkomdigi)

"Dan ini kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla," tegasnya.

Kemkomdigi menegaskan informasi karhutla justru sangat dibutuhkan pemerintah sebagai masukan penanganan di lapangan. Pihak kementerian juga mendorong transparansi dan akuntabilitas algoritma dari perusahaan platform teknologi agar tidak mengatur konten secara sepihak.

Sementara itu, masyarakat yang merasa unggahannya terdampak gangguan pun diimbau untuk mengajukan banding ke platform serta melaporkannya ke Kemkomdigi.

Jawaban Meta AI

Kendati Kemkomdigi telah menyampaikan bantahan, publik tetap menanggapi situasi ini dengan penuh tanda tanya. Rasa penasaran masyarakat makin menguat setelah beredar tangkapan layar percakapan warganet dengan fitur Meta AI di platform Threads dan X.

Baca Juga: Meta Luncurkan Aplikasi Seller, Permudah Pengguna Kelola Jualan di Facebook Marketplace

Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan pertanyaan langsung untuk meminta penjelasan dari chatbot milik Mark Zuckerberg tersebut, seperti yang diunggah akun @fajarpg1.

"akun ig demo anti presiden diblokir, lu minta maaf, memangnya kenapa lu met?" tanya pengguna tersebut sambil menandai Meta AI.

Pengguna lain seperti akun @agunghn juga menanyakan komitmen kebebasan berpendapat di platform.

"berarti lu ga mendukung kritik dan kebebasan bersuara met," tulisnya.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Meta AI memberikan penjelasan resmi dari sudut pandang sistem mereka. AI milik Meta tersebut menerangkan bahwa tindakan pemblokiran atau pembatasan akun bukan disebabkan oleh kebijakan internal yang anti kritik, melainkan untuk memenuhi permintaan hukum (legal request) dari otoritas berwenang, yakni Kemkomdigi.

Baca Juga: Kemkomdigi Bakal Batasi Akses Media Sosial untuk Anak-anak

"Kasusnya bukan Meta anti-demo, sebagian besar pemblokiran itu karena Meta nurutin permintaan hukum dari Komdigi," balas Meta AI.


Berita Terkait


News Update