BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Musrenbang CSR Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan kawasan industri, perusahaan swasta, rumah sakit, hingga perguruan tinggi ini bertujuan menyelaraskan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) untuk perencanaan tahun 2027, sekaligus merefleksikan realisasi komitmen tahun sebelumnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dwy Sigit Andrian, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dunia usaha yang selama ini telah menyalurkan CSR langsung ke masyarakat. Meski demikian, Sigit menggarisbawahi pentingnya tertib pelaporan dari setiap perusahaan agar dampak positif pembangunan dapat terdata dengan transparan.
"Kami mendorong dan mengajak perusahaan untuk melaporkan kegiatan CSR-nya. Pelaporan ini bukan untuk pamer, melainkan agar keberadaan industri di tengah masyarakat benar-benar terlihat memberikan manfaat nyata, sekaligus meluruskan persepsi bahwa warga hanya menanggung dampak aktivitas industri," ujar Sigit.
Baca Juga: Atasi Penumpukan Sampah Kali Jambe, Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp2,3 Miliar untuk Normalisasi
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menegaskan kembali batasan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan dana sosial tersebut.
"Kami luruskan anggapan yang beredar; Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak mengelola atau menghimpun dana CSR perusahaan serupiah pun. Seluruh program tetap dieksekusi mandiri oleh masing-masing perusahaan sesuai komitmen yang disepakati," tegasnya.
7 Menu Kolaborasi dari Pendidikan hingga Infrastruktur Desa
Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Bekasi, Vina Sari Nalurita, menjelaskan bahwa penyusunan arah CSR tahun ini difokuskan untuk menyelesaikan persoalan krusial daerah, terutama peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) dan penanganan angka pengangguran.
"Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bekasi saat ini berada di angka 10,07 tahun, atau setara kelas 1 SMA. Karena itu, kolaborasi dengan dunia usaha diarahkan untuk mendongkrak kompetensi dan daya saing masyarakat lokal," jelas Vina.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Penataan Kampung Pulo Glatik, Kembalikan Fungsi Saluran Air ke Pertanian
Untuk mempermudah dunia usaha mengambil peran, Bappeda menawarkan tujuh menu program kolaborasi prioritas:
- Rehabilitasi dan Ruang Kelas: Penambahan dan perbaikan sarana belajar.
- Fasilitas Belajar: Penyediaan mebel dan perlengkapan sekolah.
- Akses Pendidikan: Pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu.
- Digitalisasi Sekolah: Pelatihan literasi digital bagi guru dan siswa.
- Kesiapan Kerja: Pelatihan vokasi penyerapan tenaga kerja.
- Kewirausahaan: Pendampingan UMKM dan kemandirian ekonomi.
- Perlindungan Sosial: Jaminan pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain fokus penguatan SDM, Pemkab Bekasi juga mengarahkan dukungan swasta pada sektor infrastruktur berkeadilan, salah satunya melalui program prioritas 'Satu Desa, Satu Penataan Jalan Lingkungan'.
Kemudahan Akses Lewat Platform Digital
Melihat tren partisipasi mitra CSR yang terus meningkat dari tahun ke tahun, Pemkab Bekasi menyediakan kemudahan transparansi data melalui situs resmi csrbekasikab.go.id.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Komitmen Benahi Tata Kelola dan Transparansi usai Diaudit BPK
Melalui platform digital ini, perusahaan dapat memilih jenis program kolaborasi berdasarkan lokasi, bidang kegiatan, hingga estimasi anggaran yang dibutuhkan.
"Estimasi biaya di dalam sistem semata-mata menjadi referensi besaran kegiatan yang kami tawarkan, bukan tagihan. Pelaksanaannya penuh berada di tangan perusahaan. Platform ini murni menjadi sarana mepertemukan kebutuhan prioritas daerah dengan minat mitra," tambah Vina.
Melalui Musrenbang CSR ini, Bappeda berharap efektivitas penyaluran program sosial perusahaan dapat semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
