DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Brimob hingga BNN Kota Depok menggelar razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Rabu malam, 23 September 2026.
Pemeriksaan menyeluruh yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, tersebut menyasar empat blok hunian utama. Selain penggeledahan fisik, petugas turut menggelar tes urine secara acak terhadap 50 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna memetakan potensi penyalahgunaan narkotika di dalam rutan.
Dari hasil pemeriksaan intensif, petugas tidak menemukan adanya selundupan telepon seluler maupun narkoba. Seluruh sampel tes urine WBP juga menunjukkan hasil negatif.
"Alhamdulillah hasilnya adalah zero handphone, zero senjata tajam, juga zero narkoba, serta hasil tes urine adalah negatif," ujar Galih dalam keterangan resminya, Jumat, 25 September 2026.
Baca Juga: Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Bappisus Klaim Rumah Pegawai
Meski steril dari narkoba dan ponsel, tim gabungan tetap menyita sejumlah benda berpotensi bahaya yang dilarang berada di kamar hunian. Barang-barang tersebut meliputi instalasi kabel liar, botol parfum kaca, korek api gas, hingga sendok dan garpu berbahan besi.
Galih menegaskan, razia malam hari ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
"Razia serupa akan kami lakukan secara berkala. Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan Rutan Kelas I Depok tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jayanti, Sita Belasan Gram Narkoba
Komitmen Peningkatan Pengawasan
Langkah preventif ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, pada Kamis, 10 September 2026 pihak rutan juga telah memusnahkan sebanyak 185 barang sitaan hasil penggeledahan bertahap sejak Mei hingga September 2026.
Barang yang dimusnahkan mencakup ponsel bekas, korek api, hingga benda rakitan yang dinilai rawan disalahgunakan.
