Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Bappisus Klaim Rumah Pegawai

Jumat 25 Sep 2026, 15:25 WIB
Ilustrasi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman membongkar hunian mewah di lembaga pemasyarakatan tersebut. (Sumber: Freepik/@wirestock)
Ilustrasi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman membongkar hunian mewah di lembaga pemasyarakatan tersebut. (Sumber: Freepik/@wirestock)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto menyampaikan, hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, merupakan tempat tinggal pegawai.

"Tempat ini sebenarnya tempat tinggal karyawan dari lapas. Setiap saat juga warga binaan mempunyai tanggung jawab untuk membersihkan, kadang-kadang, dan ini sebagai pembinaan," kata Aris, Jumat, 25 September 2026.

Meski demikian, Aris memastikan pemerintah akan melakukan penertiban jika hasil pemeriksaan menemukan penggunaan bangunan tidak sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya mencegah praktik transaksional maupun kepentingan tersembunyi di lingkungan lapas.

"Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan, sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun," ujarnya.

Baca Juga: Profil Wisnu Hani Putranto, Kalapas IIA Cibinong yang Jadi Sorotan usai Temuan Hunian Mewah

Oleh karena itu, Aris meminta seluruh kepala lapas menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Dia menegaskan setiap temuan yang terbukti menyimpang akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Saya mengimbau kepada seluruh Kalapas se-Indonesia, jangan berbuat yang aneh-aneh yang melanggar aturan, yang melanggar hukum, dan melanggar norma-norma. Lakukan aturan secara profesional," ucapnya.

Kemudian Aris juga mengatakan pengawasan akan dilakukan secara berkala melalui inspeksi mendadak untuk memastikan lapas tetap menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Oknum yang nantinya terbukti melakukan penyimpangan disebut akan ditindak tegas.

"Barang siapa oknum yang terlibat penyimpangan di dalam lapas, kami dengan Pak Menteri tidak akan segan-segan untuk menindak. Setiap saat kami akan melakukan sidak-sidak," tuturnya.

Baca Juga: Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Rumah Singgah Fasilitas Kendaraan dan Sarana Olahraga

Usut Fungsi Hunian Mewah Sebenarnya

Sementara itu, Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan fungsi bangunan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai digunakan sesuai peruntukannya atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.


Berita Terkait


News Update