Antisipasi Demo 50 Ribu Buruh di Bundaran HI, Polisi Penyekat Akses Perbatasan Bogor-Jakarta

Kamis 24 Sep 2026, 13:31 WIB
Polisi melakukan penyekatan aksi demo buruh di perbatasan Kemang - Tajurhalang, di Jalan Bomang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kamis, 24 September 2026. (Sumber: Poskota/Angga)
Polisi melakukan penyekatan aksi demo buruh di perbatasan Kemang - Tajurhalang, di Jalan Bomang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kamis, 24 September 2026. (Sumber: Poskota/Angga)

TAJURHALANG, POSKOTA.CO.ID Sebanyak 50.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026.

Dalam aksi ini, massa membawa 11 tuntutan utama yang menyoroti kepastian kerja, kelayakan upah, hingga perlindungan bagi pekerja platform dan buruh perempuan.

Guna mengantisipasi gelombang massa menuju ibu kota, aparat kepolisian dari Polres Metro Depok hingga Polsek Tajurhalang disiagakan di sejumlah titik perbatasan pergerakan buruh, termasuk dari arah Bogor.

Guna menjaga kondusivitas, aparat kepolisian menyiagakan personel di titik penyekatan perbatasan. Salah satunya terlihat di Jalan Bogor-Kemang (Bomang), Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu jalur pergerakan massa dari Bogor menuju Jakarta.

Baca Juga: Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Buruh di Jakarta Hari Ini 24 September 2026

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, menyatakan penyekatan telah berlangsung sejak pukul 07.00 WIB. Hingga pukul 09.50 WIB, belum terlihat adanya pergerakan massa buruh yang melintas di jalur tersebut.

"Masih belum ada pergerakan dari teman-teman buruh. Anggota akan berjaga sampai keadaan benar-benar kondusif," ujar Raden kepada Poskota dari titik penyekatan Jalan Bomang, Kamis.

Polisi mengimbau agar penyampaian pendapat di muka umum tetap berjalan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum, kendaraan, maupun pejalan kaki. Pihaknya juga menegaskan tak segan menindak tegas peserta aksi yang membawa barang berbahaya.

"Kalau ada buruh yang berangkat ke Jakarta ketahuan membawa senjata tajam, petasan, dan barang-barang yang membahayakan akan kami amankan untuk disita. Kami imbau menyampaikan aspirasi tidak dilarang, tetapi tetap menjaga ketertiban dan tidak anarkis," tegas Raden.

Baca Juga: Titik Lokasi Demo Buruh Hari Ini 24 September 2026 di Mana Saja? Simak Ruas Jalan Rawan Macet

Daftar 11 Tuntutan Buruh dalam Aksi di Bundaran HI

Aksi demo yang dipusatkan di Bundaran HI ini membawa serangkaian tuntutan mendesak terkait kesejahteraan, keselamatan, dan kepastian hukum bagi para pekerja.

Berikut adalah 11 poin tuntutan utama yang diusung aksi buruh kali ini, antara lain:

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada perlindungan dan kepentingan buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja, termasuk menghentikan eksploitasi sistem outsourcing, mengatur pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.
  3. Menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien dengan nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
  4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (ojol), serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
  5. Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah PHK secara sepihak. Buruh menilai ketentuan dalam Omnibus Law telah menghilangkan hak pesangon, bukan sekadar menguranginya.
  6. Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat bagi buruh.
  7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
  8. Memberikan sanksi dan memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
  9. Menjamin dan melindungi hak buruh perempuan, termasuk memastikan hak cuti haid tidak mensyaratkan pekerja menunjukkan surat dokter atau menyatakan dirinya sakit.
  10. Membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta pekerja rentan lainnya.
  11. Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia untuk menghadapi perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi dan otomatisasi.

Berita Terkait


News Update