Polda Banten Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan Perhutani Lebak, 8 Pekerja Diamankan

Rabu 23 Sep 2026, 16:30 WIB
Polda Banten mendatangi lokasi penambangan batu bara di lahan milik Perhutani. (Sumber: Polda Banten)
Polda Banten mendatangi lokasi penambangan batu bara di lahan milik Perhutani. (Sumber: Polda Banten)

Sementara pada lokasi ketiga, petugas menemukan dua lubang tambang dengan ukuran masing-masing sekitar 1 meter persegi dan kedalaman mencapai sekitar 50 meter.

Aktivitas penambangan di lokasi tersebut diduga milik HE dan telah berlangsung sejak Mei 2026.

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Praktik 10 Tambang Ilegal, 8 Ditetapkan Jadi Tersangka

Produksi batu bara dari lokasi ketiga diperkirakan mencapai 3 hingga 4 ton per hari. Dengan ditemukannya lima lubang tambang di tiga lokasi, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang terlibat serta memastikan aspek perizinan kegiatan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.


Berita Terkait


News Update