TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Proses penataan dan penyelamatan aset negara berupa sekolah TKIP-SDIP Pamulang oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta berujung memanas. Sejumlah pimpinan, pengurus yayasan, hingga pegawai UIN Jakarta diduga mengalami berbagai bentuk intimidasi, persekusi, serangan media sosial, hingga aksi perusakan kendaraan.
Tim Kuasa Hukum UIN Jakarta, Alwanih, menyatakan bahwa rangkaian intimidasi ini sudah masuk dalam ranah ancaman keselamatan jiwa. Pihaknya kini telah mengumpulkan sejumlah bukti kunci dan bersiap membawa perkara ini ke jalur hukum.
“Ini sudah masuk pada persoalan keselamatan. Kami menemukan adanya rangkaian kejadian yang perlu ditindaklanjuti secara hukum. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan dan sedang kami siapkan langkah hukum,” tegas Alwanih dalam keterangannya, Senin, 21 September 2026.
Baca Juga: Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset Negara di UIN Jakarta, Eks Rektor Dipanggil
Rektor hingga Pengurus Yayasan Diduga jadi Sasaran Persekusi
Berdasarkan data yang dihimpun tim hukum, aksi dugaan intimidasi menyasar berbagai tingkatan pejabat UIN Jakarta. Salah satunya dialami oleh Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH), Prof. Siti Nurul Azkiyah, yang diduga mengalami persekusi oleh oknum orang tua atau wali murid berinisial B. Insiden serupa dilaporkan menimpa seorang pegawai UIN bernama Halim di lokasi terpisah.
Tak berhenti di situ, dugaan intimidasi bahkan menyasar Rektor UIN Jakarta saat berada di Mapolres Tangerang Selatan. Di ruang digital, akun pribadi pejabat kampus serta akun resmi UIN Jakarta secara masif dipenuhi makian dan sasar cercaan dari sejumlah akun media sosial.
Alwanih menyebut beberapa nama yang diduga berkaitan dengan aksi serangan di media sosial tersebut, di antaranya Ilham Aufa dan Andi Syafrani. Pihaknya juga menduga adanya keterlibatan mantan pengurus YSH terdahulu, yakni Prof. DR, Prof. AH, dan Prof. CN, yang pernah menjabat sebagai ketua dan pengawas yayasan.
"Keterkaitan masing-masing pihak dengan akun maupun tindakan tertentu masih akan diuji berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan tim hukum," terang Alwanih.
Baca Juga: KPK Meminta Pemda Untuk Menertibkan Aset Negara yang Ada di Wilayah Kawasan Pengembang
Dugaan teror juga merembet ke level staf dan orang tua murid. Pegawai TKIP-SDIP Pamulang berinisial N diduga mengirimkan pesan pribadi berisi ancaman kepada beberapa pegawai UIN Jakarta.
Aksi ancaman via WhatsApp juga disinyalir dilakukan oleh oknum wali murid berinisial CM terhadap Direktur Badan Usaha Sekolah UIN. Oknum CM ini juga diduga mengintimidasi sejumlah orang tua murid lain yang bermaksud memindahkan anak-anak mereka ke Madrasah Pembangunan.
