Cara Mengajukan Bansos lewat Cek Bansos, Data Bisa Diperbarui

Senin 21 Sep 2026, 21:00 WIB
Masyarakat dapat mengusulkan dan memperbarui data sosial ekonomi melalui aplikasi Cek Bansos maupun jalur pemerintah desa, kelurahan, dan dinas sosial. (Sumber: Pinterest)
Masyarakat dapat mengusulkan dan memperbarui data sosial ekonomi melalui aplikasi Cek Bansos maupun jalur pemerintah desa, kelurahan, dan dinas sosial. (Sumber: Pinterest)

Berdasarkan layanan resmi Cek Bansos, kelompok desil 1 sampai 4 dapat diusulkan untuk program PKH dan Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Baca Juga: Cara Cek NIK Masuk Desil Berapa untuk Bansos, BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Belum Resmi

Tidak Bisa Lewat Aplikasi? Datang ke Desa atau Kelurahan

Masyarakat yang mengalami kendala menggunakan layanan digital tetap memiliki pilihan lain. Pengajuan pembaruan data dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat.

Jalur tersebut penting terutama bagi warga yang kesulitan melakukan pengajuan secara mandiri melalui aplikasi. Pemutakhiran DTSEN juga melibatkan berbagai sumber data, termasuk administrasi pemerintah, sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta informasi dari masyarakat.

Partisipasi warga dalam proses ini cukup besar. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut terdapat 4.505.554 keluarga yang mengajukan diri untuk mendapatkan bansos sepanjang 2026 hingga September.

Karena itu, warga yang merasa datanya belum sesuai dapat memanfaatkan kanal resmi yang tersedia. Yang paling penting, informasi yang diberikan harus benar, lengkap, dan sesuai kondisi terkini agar dapat diproses dalam mekanisme pemutakhiran DTSEN.


Berita Terkait


News Update