"Karena ini komoditas pangan, yang kita jaga bukan hanya kegiatan perdagangannya. Ada konsumen yang akan mengonsumsi produk tersebut. Jadi aspek keamanan pangan dan persyaratan karantina juga harus dipenuhi," ucapnya.
Selanjutnya, Dinas PPKUKM Jakarta akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan perdagangan di wilayah Jakarta. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pemasukan dan peredaran komoditas berjalan sesuai ketentuan, juga melindungi pelaku usaha yang memenuhi kewajibannya serta masyarakat sebagai konsumen.
"Tentu agar praktik perdagangan berjalan sesuai aturan. Juga agar para pelaku usaha bisa bersaing secara sehat dan masyarakat Jakarta mendapatkan perlindungan sebagai konsumen," tuturnya.
