Disamarkan Perlengkapan Ibadah, Penyelundupan Arak Bali Ilegal Dibongkar TNI AL di Bakauheni

Selasa 10 Feb 2026, 16:54 WIB
Prajurit TNI AL menggagalkan penyelundupan miras jenis arak Bali tanpa pita cukai di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin, 9 Februari 2026. (Sumber: Dok. TNI AL)

Prajurit TNI AL menggagalkan penyelundupan miras jenis arak Bali tanpa pita cukai di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin, 9 Februari 2026. (Sumber: Dok. TNI AL)

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak Bali tanpa pita cukai dalam truk Cold Diesel di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan, Senin, 9 Februari 2026.

“Penggagalan ini merupakan hasil pengawasan dan pemeriksaan ketat yang dilakukan prajurit Lanal Lampung di area pelabuhan,” kata Pgs. Palaksa Lanal Lampung Mayor Laut (P) Firman Fitriadi dalam keterangannya, Selasa, 10 Februari 2026.

Menurut Firman, Arak Bali tersebut disamarkan menggunakan perlengkapan ibadah agama Hindu dalam truk Cold Diesel bernomor polisi DK 8513 HF. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.748 botol arak Bali serta enam jerigen dengan kapasitas sekitar 35 liter per jerigen.

Seluruh muatan tersebut tidak memiliki dokumen resmi, izin edar, dan pita cukai sehingga diduga merupakan barang ilegal.

Baca Juga: Ojol di Kembangan Diduga Dianiaya Anggota TNI, Korban Alami Luka di Pelipis Mata

“Barang bukti yang ditemukan tidak dilengkapi dokumen resmi dan pita cukai sehingga kuat dugaan merupakan minuman keras ilegal,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pengemudi, minuman keras tersebut berasal dari Denpasar, Bali, dan rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Petugas kemudian membawa pengemudi, kendaraan, dan seluruh barang bukti ke Kantor Satker Lanal Lampung Panjang sebelum diserahkan kepada Bea Cukai Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti bersama pengemudi dan kendaraan telah kami serahkan kepada Bea Cukai Bandar Lampung untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.

Baca Juga: Profil dan Karir Letjen TNI Purn Agus Widjojo: Duta Besar Indonesia untuk Filipina yang Meninggal Dunia

Operasi oleh Tim Satgas Lanal Lampung pengamanan objek vital (Pam Obvit) ASDP Bakauheni disebut sebagai bagian dari implementasi perintah harian yang menekankan penguatan pengawasan wilayah perairan dan pintu masuk strategis nasional. Penindakan tegas terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


Berita Terkait


News Update