6 Alasan Bansos PKH dan BPNT Dapat Dihentikan

Rabu 16 Sep 2026, 14:00 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: Istimewa)
Ilustrasi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Sekitar 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di Banyuwangi tidak lagi menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Ribuan penerima tersebut terindikasi terlibat judi online (judol).

Namun, penghentian bantuan sosial tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas judi online. Pendamping PKH Kecamatan Genteng, Eko Wahyudiyono, menjelaskan terdapat sejumlah indikator lain yang dapat memengaruhi evaluasi kepesertaan bansos.

Informasi ini penting dipahami penerima bantuan, terutama mereka yang masih mengandalkan PKH dan BPNT untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, perubahan kondisi ekonomi maupun data keluarga dapat memengaruhi status kepesertaan.

Baca Juga: Cara Cek NIK Masuk Desil Berapa untuk Bansos, BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Belum Resmi

Alasan Bansos PKH dan BPNT Dapat Dihentikan

Dalam evaluasi penerima bansos, terdapat beberapa kondisi yang perlu diperhatikan. Berikut enam alasan yang disebutkan dalam informasi pendamping PKH Kecamatan Genteng.

1. Kenaikan Desil Kesejahteraan

Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan. KPM yang masuk desil 5 ke atas dapat dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik sehingga berpotensi dikeluarkan dari kepesertaan PKH.

Kenaikan desil menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan penerima bansos. Perubahan kondisi keluarga dapat memengaruhi hasil pemutakhiran data.

2. Menggunakan Listrik 2.200 VA atau Lebih

Penggunaan listrik dengan daya 2.200 VA ke atas disebut menjadi salah satu indikator dalam evaluasi. Daya listrik rumah tangga dapat digunakan untuk melihat gambaran kemampuan ekonomi keluarga.

Meski demikian, daya listrik tidak selalu menggambarkan kondisi finansial secara utuh. Karena itu, indikator ini perlu dipahami sebagai bagian dari penilaian data.

3. Memiliki Aset atau Pinjaman Bank dan Pinjol

Kepemilikan aset, data pinjaman bank, maupun pinjaman online (pinjol) juga dapat menjadi pertimbangan evaluasi.

Data tersebut dapat memberikan gambaran mengenai kondisi finansial rumah tangga, termasuk kemampuan membayar cicilan dan bunga pinjaman.

4. Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 1 atau 2

Kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 1 atau 2 pada salah satu anggota keluarga KPM disebut dapat menjadi data anomali.

Kondisi ini dinilai dapat menunjukkan kemampuan membayar iuran untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan yang lebih tinggi.

5. Memiliki Rekening atau Tabungan Pribadi

KPM yang mempunyai rekening atau tabungan bank pribadi selain rekening penerima bansos juga dapat masuk dalam evaluasi data.

Keberadaan tabungan menjadi salah satu informasi yang dapat digunakan untuk melihat kondisi ekonomi rumah tangga.

6. Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga disebut sebagai salah satu indikator evaluasi. Data tersebut dapat menunjukkan bahwa seseorang memiliki pekerjaan dan penghasilan bulanan.

Kondisi ini berpotensi memengaruhi penilaian apakah keluarga masih masuk kategori penerima bantuan sosial.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Dihentikan?

Bagi KPM yang merasa penghentian bantuan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masih terdapat kesempatan untuk menyampaikan sanggahan.

Eko Wahyudiyono mengingatkan penerima bansos agar memahami indikator evaluasi dan memastikan data keluarga sesuai dengan keadaan terbaru.

Baca Juga: Pemprov DKI Cek Ulang Data Penerima Bansos, Desil Jadi Sorotan

“KPM yang merasa tidak sesuai dengan hasil evaluasi tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan.”

Menurut Eko, Kementerian Sosial menyediakan mekanisme sanggah yang dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat. Sanggahan tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi data penerima bansos.

Dengan demikian, KPM yang mengalami penghentian PKH atau BPNT sebaiknya tidak langsung menganggap statusnya permanen. Periksa alasan perubahan data dan gunakan mekanisme sanggah yang tersedia melalui pendamping PKH atau pemerintah setempat.

Penghentian bansos di Banyuwangi menjadi pengingat bahwa status penerima PKH dan BPNT dapat dievaluasi berdasarkan berbagai indikator. Selain indikasi judi online, perubahan desil kesejahteraan, daya listrik, kepemilikan aset, hingga kepesertaan BPJS juga disebut menjadi bahan penilaian.

Bagi keluarga penerima manfaat, memahami data dan mekanisme sanggah menjadi langkah penting agar bantuan sosial tetap disalurkan sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya.


Berita Terkait


News Update