Kenapa Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menkeu? Ini Kemungkinan Alasannya

Senin 14 Sep 2026, 17:41 WIB
Alasan pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan jadi sorotan publik. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Alasan pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan jadi sorotan publik. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) RI menjadi sorotan publik. Hal ini memicu tanda tanya di benak masyarakat mengenai alasan Purbaya diberhentikan dari posisinya itu.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada hari ini, Senin, 14 September 2026. Dalam reshuffle itu, Prabowo resmi mencopot Purbaya dari posisi Menkeu RI.

Posisi tersebut kemudian digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang langsung dilantik pada hari ini juga.

Pergantian jabatan Menteri Keuangan ini dilakukan tepat satu tahun setelah Purbaya dilantik mengisi posisi tersebut untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Kemnaker per September 2026, Cek Syarat dan Cara Melamarnya

Keputusan ini kemudian menuai perhatian masyarakat, terutama terkait dugaan penyebab bendahara negara tersebut dicopot dari jabatannya.

Lantas, apa alasan Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menkeu?

Kenapa Purbaya Dicopot dari Menkeu?

Terkait pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menkeu, tidak ada pengumuman ataupun penjelasan resmi dari Istana yang merincikan alasannya.

Berdasarkan penelusuran, sampai saat ini baik Presiden Prabowo maupun Istana tidak menjelaskan dengan pasti alasan atau penyebab Purbaya dipecat dan digantikan oleh Suahasil Nazara.

Kendati demikian, gaya komunikasi Purbaya saat tampil di hadapan publik serta sejumlah kebijakan fiskal yang diambilnya selama menjabat kerap menjadi sorotan.

Baca Juga: Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, 108 Orang Selamat dan 6 Tewas

Jika dibandingkan dengan Menkeu sebelumnya, yakni Sri Mulyani, gaya Purbaya ketika memberikan pernyataan terkesan lebih ceplas ceplos atau spontan yang membentuk citra di ruang publik.

Di sisi lain, beberapa kebijakan Purbaya juga dinilai cukup kontroversial. Salah satu kebijakannya yang menjadi sorotan saat awal menjabat, yaitu mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Deretan Kebijakan Purbaya saat Jadi Menkeu

Saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya pernah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya, yaitu:

1. Guyur Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Seperti telah disinggung sebelumnya, pada awal menjabat Purbaya pernah memindahkan dana pemerintah senilai Rp200 Triliun dari yang sebelumnya berada di Bank Indonesi ke Bank Himbara.

Langkah ini diambil Purbaya untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit sehingga aktivitas ekonomi kembali bergerak.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Hari Ini 14 September 2026 Naik Berapa? Cek Daftar Terbarunya

2. Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Purbaya pernah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2026 mendekati angka 6 Persen dan berharap bisa benar-benar menyentuh 6 persen. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di rentang angka 6 persen hingga 6,5 persen untuk untuk menciptakan lapangan kerja formal dan membantu masyarakat kelas menengah untuk bangkit.

3. Terbitkan Panda Bond Rp17,8 Triliun

Untuk memperluas sumber pembiayaan pemerintah, Purbaya membuat kebijakan dengan menerbitkan Panda Bond di pasar Jepang, Australia, maupun China.

Panda Bond resmi terbit perdana secara terbatas pada Juli 2026 dengan target sekitar 1 miliar dolar AS. Kebijakan ini diharapakan dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan surat utang.

4. Fokus Benahi Pajak dan Bea Cukai

Untuk memperkuat sektor penerimaan negara, Purbaya membenahi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia juga tetap membuat dua lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Keuangan.

5. Restrukturisasi Utang Whoosh hingga 80 Tahun

Terbaru, salah satu kebijakan Purbaya yang juga dianggap kontroversial, yaitu terkait utang kereta cepat atau Whoosh. Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah merestrukturisasi utang proyek tersebut dengan memperpanjang tenor pembayaran hingga sekitar 80 tahun. Dengan skema itu, cicilan utang diperkirakan berada di kisaran Rp 1 triliun per tahun.


Berita Terkait


News Update