Kenapa Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menkeu? Ini Kemungkinan Alasannya

Senin 14 Sep 2026, 17:41 WIB
Alasan pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan jadi sorotan publik. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Alasan pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan jadi sorotan publik. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Jika dibandingkan dengan Menkeu sebelumnya, yakni Sri Mulyani, gaya Purbaya ketika memberikan pernyataan terkesan lebih ceplas ceplos atau spontan yang membentuk citra di ruang publik.

Di sisi lain, beberapa kebijakan Purbaya juga dinilai cukup kontroversial. Salah satu kebijakannya yang menjadi sorotan saat awal menjabat, yaitu mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Deretan Kebijakan Purbaya saat Jadi Menkeu

Saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya pernah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya, yaitu:

1. Guyur Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Seperti telah disinggung sebelumnya, pada awal menjabat Purbaya pernah memindahkan dana pemerintah senilai Rp200 Triliun dari yang sebelumnya berada di Bank Indonesi ke Bank Himbara.

Langkah ini diambil Purbaya untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit sehingga aktivitas ekonomi kembali bergerak.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Hari Ini 14 September 2026 Naik Berapa? Cek Daftar Terbarunya

2. Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Purbaya pernah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2026 mendekati angka 6 Persen dan berharap bisa benar-benar menyentuh 6 persen. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di rentang angka 6 persen hingga 6,5 persen untuk untuk menciptakan lapangan kerja formal dan membantu masyarakat kelas menengah untuk bangkit.

3. Terbitkan Panda Bond Rp17,8 Triliun

Untuk memperluas sumber pembiayaan pemerintah, Purbaya membuat kebijakan dengan menerbitkan Panda Bond di pasar Jepang, Australia, maupun China.

Panda Bond resmi terbit perdana secara terbatas pada Juli 2026 dengan target sekitar 1 miliar dolar AS. Kebijakan ini diharapakan dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan surat utang.

4. Fokus Benahi Pajak dan Bea Cukai

Untuk memperkuat sektor penerimaan negara, Purbaya membenahi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia juga tetap membuat dua lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Keuangan.

5. Restrukturisasi Utang Whoosh hingga 80 Tahun

Terbaru, salah satu kebijakan Purbaya yang juga dianggap kontroversial, yaitu terkait utang kereta cepat atau Whoosh. Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah merestrukturisasi utang proyek tersebut dengan memperpanjang tenor pembayaran hingga sekitar 80 tahun. Dengan skema itu, cicilan utang diperkirakan berada di kisaran Rp 1 triliun per tahun.


Berita Terkait


News Update