Lebih lanjut, Marulitua menegaskan, BPBD Jakarta tidak menunggu kondisi berkembang menjadi keadaan darurat untuk melakukan penanganan. Setiap laporan masyarakat dan perkembangan kondisi di lapangan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah yang diperlukan.
“Kami tidak menunggu sampai kondisi menjadi darurat. Setiap laporan dan perkembangan di lapangan menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan,” jelas Marulitua.
Selanjutnya, kata Marulitua, untuk mengantisipasi dampak kekeringan, BPBD DKI Jakarta juga memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait. Kesiapsiagaan dilakukan melalui pemantauan wilayah, pengecekan personel dan peralatan, serta koordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten administrasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga: Tirta Raharja Siaga Hadapi Kemarau, 72.864 Jiwa Terancam Terdampak Kekeringan
Kemudian, kata Marulitua, pengecekan unit dan personel juga telah dilakukan dalam apel Jaga Jakarta Kesiapsiagaan Musim Kemarau 2026 di kawasan Monas pada 2 September 2026. Selain BPBD, koordinasi dilakukan dengan Dinas Sumber Daya Air dan PAM JAYA untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat.
Bahkan, Marulitua mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jakarta dan BMKG juga terus berkoordinasi dalam pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Upaya tersebut dilakukan dengan memantau kondisi atmosfer dan mengoptimalkan potensi hujan untuk membantu menjaga ketersediaan cadangan air.
“Tujuannya untuk menurunkan hujan di wilayah Jakarta, mengoptimalkan potensi hujan untuk menambah atau mengisi kembali reservoir atau waduk sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan cadangan air Jakarta,” ungkapnya.
Selain mengantisipasi kekurangan air, BPBD mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama kondisi kering. Warga diminta tidak membakar sampah atau lahan sembarangan serta memastikan instalasi listrik dan kompor dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan segera melaporkan apabila mengalami kondisi darurat atau membutuhkan bantuan melalui Jakarta Siaga 112,” imbau Marulitua
