Jaga Iklim Investasi Nasional, Listyo Sigit Perintahkan Berantas Pungli dan Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha

Jumat 11 Sep 2026, 16:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya memberantas praktik pungutan liar (pungli), premanisme, dan berbagai tindak kejahatan yang dapat mengganggu kegiatan usaha serta iklim investasi di Indonesia. (Sumber: Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya memberantas praktik pungutan liar (pungli), premanisme, dan berbagai tindak kejahatan yang dapat mengganggu kegiatan usaha serta iklim investasi di Indonesia. (Sumber: Mabes Polri)

Selain penegakan hukum terhadap gangguan eksternal seperti pungli, Kapolri juga menyoroti stabilitas internal perusahaan. Ia mengingatkan para pengusaha untuk konsisten menaati regulasi serta memenuhi hak-hak buruh.

Menurutnya, keberlangsungan industri tidak hanya bergantung pada jaminan keamanan aparat, tetapi juga pada hubungan industrial yang adil dan seimbang.

"Perusahaan memerlukan dukungan pekerja untuk menjaga kegiatan produksi, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update