POSKOTA.CO.ID - Kepastian hukum menjadi salah satu tantangan serius bagi iklim investasi Indonesia. Hal itu terungkap dalam studi KATALIS Institute yang dilakukan bersama Tempo Data Center terhadap pelaku usaha dan sejumlah asosiasi bisnis dari berbagai sektor strategis.
Temuan tersebut dipaparkan dalam Forum Dialog Nasional bertajuk 'Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi Indonesia' yang digelar KATALIS Institute bersama Legal Center for Corporate, Trade and Investment (LCITI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di Depok, Jawa Barat, Kamis, 10 September 2026.
Survei yang berlangsung sejak Maret 2026 itu menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam terhadap 12 pelaku usaha dengan omzet di atas Rp15 miliar dan sedikitnya 50 karyawan, serta sejumlah asosiasi bisnis.
Responden berasal dari sektor pertambangan dan migas, perkebunan, pertanian, perdagangan, manufaktur, konstruksi, BUMN, ritel, hingga jasa keuangan.
Baca Juga: Hak Jawab Ponpes Al Ukhuwah Sukoharjo tentang Pemberitaan Ustaz Budi Abu Muhammad
Pelaku Usaha Pilih Tahan Investasi dan Ekspansi
Ketua Pengawas KATALIS Institute, Hidayat Jati mengatakan, pelaku usaha melihat adanya pergeseran dalam penegakan hukum yang dinilai semakin berbasis kekuasaan atau power-based. Kondisi tersebut diperparah oleh regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antarinstansi.
Pelaku usaha juga menyoroti kebijakan yang dianggap berlaku retroaktif, terutama dalam penataan kawasan hutan yang berdampak terhadap sektor perkebunan dan pertambangan. Minimnya ruang pembelaan ketika terjadi sengketa dengan pemerintah turut menjadi perhatian.
Menurut Hidayat, kondisi tersebut membuat sebagian pelaku usaha memilih menahan diri. Mereka tidak melakukan ekspansi maupun investasi baru, sementara sebagian lainnya disebut telah mengurangi jumlah karyawan atau keluar dari bisnis.
Secara keseluruhan, pelaku usaha menilai daya saing investasi Indonesia mengalami penurunan dibandingkan sejumlah negara di kawasan. KATALIS menilai persoalan kepastian hukum berpotensi memengaruhi kepercayaan investor dan keputusan penanaman modal.
Ketidakpastian Regulasi Tekan Kepercayaan Investor
Ketidakpastian regulasi dinilai tidak hanya menghambat ekspansi perusahaan, tetapi juga meningkatkan risiko dalam pengambilan keputusan investasi. Pelaku usaha membutuhkan aturan yang konsisten, transparan, dan dapat diprediksi agar mampu menyusun rencana bisnis jangka panjang.
Kebijakan yang berubah-ubah serta potensi penerapan aturan secara retroaktif membuat perusahaan harus menanggung biaya tambahan dan menghadapi risiko hukum yang lebih besar. Kondisi ini dapat mendorong investor menunda penanaman modal atau mengalihkan ekspansi ke negara lain yang menawarkan kepastian lebih baik.
Karena itu, penguatan kepastian hukum menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing Indonesia. Pemerintah dinilai perlu memastikan setiap regulasi disusun secara harmonis, diterapkan secara konsisten, serta memberikan ruang penyelesaian sengketa yang adil bagi dunia usaha.
APINDO Soroti Beban Perizinan dan Regulasi
Wakil Ketua Bidang Infrastruktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Andre Rahadian mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di atas lima persen pada semester I-2026 belum sepenuhnya dirasakan sektor industri.
Ia menyebut terdapat kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan sektor industri. Berdasarkan survei APINDO, 72 persen responden mengeluhkan banyaknya persyaratan dokumen, sedangkan 54 persen menghadapi kendala teknis sistem OSS maupun lambatnya rekomendasi dari instansi terkait.
APINDO mendorong penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA), penyederhanaan perizinan seperti KKPR, PBG/SLF dan AMDAL, serta integrasi sistem pelaporan berbasis NIB.
Sementara itu, forum KATALIS merekomendasikan harmonisasi regulasi, penerapan sistem perizinan satu pintu, dekriminalisasi sengketa bisnis, serta penguatan dialog antara pemerintah dan dunia usaha.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan biaya berusaha, mencegah pelarian modal, sekaligus memulihkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
