“Iya juga, bahkan diajukan langsung oleh parpolnya,” kata Yudi.
“Itu fakta yang tidak terbantahkan. Menjadi persoalan jika belum memasuki tahun politik sudah mencalonkan diri sebagai capres,” kata Heri.
“Sebenarnya nggak masalah juga, mencalonkan diri sebagai capres jauh hari sebelum tahun politik, setidaknya tahapan pemilu dimulai karena bisa dianggap terlalu pagi,” kata mas Bro.
“Kalau jauh hari mencalonkan diri, sepertinya belum ada. Namun, jika dicalonkan baik melalui dukungan dan pernyataan sudah banyak. Sekarang pun sudah bermunculan nama-nama kandidat yang akan dicalonkan,” kata Heri.
“Tapi kekuasaan yang sekarang belum sampai setengah perjalanan, kalau sudah bicara kekuasaan periode lima tahun mendatang, sepertinya kurang etis ya, terlebih menyinggung kekuasaan bukan milik seseorang, dan ada batasnya” ujar Yudi.
“Itu soal etika, dan momen, tapi tidak melanggar norma. Lagian pernyataannya juga normatif,” kata Heri.
“Kekuasaan adalah amanah rakyat. Tiada kekuasaan tanpa batas, begitu adanya. Dalam negara demokrasi Indonesia, kekuasaan baik di pusat maupun daerah dibatasi dalam periode lima tahun, dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya. Undang-undangnya menyebutkan demikian,” jelas mas Bro.
“Tapi kita sepakat, jangan dulu bicara soal kekuasaan mendatang. Sekarang harus lebih fokus menyelesaikan tugasnya hingga 2029 sebagaimana amanat rakyat,” kata Heri.
