Kiai Inisial KA Siapa? Sosok Pengasuh Ponpes Pati yang Diduga Rudapaksa Santriwati Ramai Disorot

Rabu 09 Sep 2026, 14:44 WIB
Ilustrasi - Seorang pengasuh ponpes di Pati Jawa Tengah berinisial KA diduga merudapaksa seorang santriwati. (Sumber: Pinterest/_imajinasikuu_)
Ilustrasi - Seorang pengasuh ponpes di Pati Jawa Tengah berinisial KA diduga merudapaksa seorang santriwati. (Sumber: Pinterest/_imajinasikuu_)

POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah berinisial KA (48) diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang santriwati.

Kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan oknum kiai itu terjadi di Pondok Pesantren Al-Hidayat, Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dugaan pencabulan tersebut membuat puluhan warga menggeruduk dan menyegel pondok pesantren. Rekaman video saat warga mendatangi ponpes Al-Hidayat pun beredar di media sosial dan viral.

Dalam video yang beredar, nampak tembok ponpes dicoret-coret oleh warga. Salah satu coretan yang tertera pada dinding adalah tulisan 'Kyai Cabul'.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Poskamling, Pengedar Sabu di Kota Serang Diciduk Polisi

Warga Desak Kasus Pencabulan Diusut

Aksi warga didasari oleh laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan pengasuh ponpes terhadap santriwati. Warga pun meminta pemerintah desa untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasi Pemerintah Desa Talun, Nur Salim mengungkapkan bahwa pemerintah desa belum menerima laporan resmi terkait persoalan itu sehingga belum bisa mengambil tindakan.

Namun, setelah berita mengenai dugaan pencabulan itu beredar di media sosial, barulah pemerintah desa mengambil sikap.

Baca Juga: Basarnas Lampung Kerahkan 2 RIB Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

"Tuntutannya terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat soal dugaan penyimpangan itu. Karena hingga pagi tidak ada laporan resmi yang masuk, kami baru merespons setelah sore harinya media sosial ramai membahas isu ini," ujar Nur Salim, seperti dihimpun dari RRI.

Sementara itu, Kasi Pembangunan Desa Talun, Affandi menjelaskan bahwa pihak keluarga korban juga belum membuat laporan resmi kepada pemerintah desa sehingga proses hukum belum dapat berjalan.


Berita Terkait


News Update