Kemudian, pada Pemilu 2024, Eva berhasil mengantongi 73.910 suara. Jumlah tersebut meningkat sekitar 29.670 suara dibandingkan perolehan pada Pemilu 2019 yang mencapai 44.240 suara.
Dapil Sulsel III sendiri mencakup sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Di tengah sorotan mengenai namanya yang tercatat dalam data penerima PKH, informasi mengenai harta kekayaan Eva Stevany Rataba berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turut menjadi perhatian.
Lantas, berapa sebenarnya harta kekayaan Eva Stevany Rataba? Apa saja aset yang tercatat dalam LHKPN 2023 dan mengapa namanya bisa masuk dalam data penerima bansos PKH?
Berikut informasi mengenai profil, perjalanan politik, laporan kekayaan, serta persoalan data bansos yang melibatkan nama Eva Stevany Rataba.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Sistem Pendidikan Pesantren Khas Indonesia Rujukan Dunia
Harta Kekayaan Eva Stevany Rataba Berapa?
Berdasarkan data LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Eva Stevany Rataba pada 2023 tercatat sekitar Rp16,17 miliar.
Nilai tersebut merupakan kekayaan bersih karena dalam laporan tersebut Eva tercatat tidak memiliki utang. Berikut rincian selengkapnya.
1. Harta Bergerak Lainnya Capai Rp12,24 Miliar
Dalam laporan kekayaan tersebut, harta bergerak lainnya menjadi komponen dengan nilai paling besar.
Nilainya mencapai sekitar Rp12,24 miliar. Jumlah tersebut mendominasi sekitar 75,7 persen dari total kekayaan Eva Stevany Rataba.
Besarnya porsi harta bergerak lainnya membuat kategori tersebut menjadi penyumbang terbesar terhadap keseluruhan nilai aset yang dilaporkan.
Sementara itu, kategori harta lainnya terbagi dalam beberapa bentuk aset yang juga memiliki nilai cukup besar, termasuk tanah dan bangunan serta kendaraan.
