TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Operasional Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) masih ditutup sementara hingga Senin, 7 September 2026, pukul 18.00 WIB.
Perpanjangan penutupan ini diambil untuk mengantisipasi bahaya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap keselamatan penerbangan.
Penghentian sementara operasional kedua bandara utama Jabodetabek ini mengacu pada pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan oleh Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia.
Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, menjelaskan bahwa evaluasi ruang udara dilakukan secara dinamis dengan memprioritaskan faktor keselamatan.
"Berdasarkan pembaruan NOTAM, periode penutupan sementara Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB," kata Hermana dalam keterangan resminya, Senin, 7 September 2026.
Rincian NOTAM dan Waktu Penutupan Bandara
Penutupan operasional di kedua bandara berlaku sejak Senin pagi dengan rincian dokumen aviasi sebagai berikut:
- Bandara Soekarno-Hatta (CGK/WIII): Berstatus closed berdasarkan NOTAM A3373/26 (menggantikan NOTAMR A3368/26), berlaku mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
- Bandara Halim Perdanakusuma (HLP/WIHH): Berstatus closed berdasarkan NOTAM A3372/26 (menggantikan NOTAMR A3369/26), berlaku mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
AirNav Indonesia terus memantau pergerakan sebaran abu vulkanik dan berkoordinasi erat dengan pemangku kepentingan industri penerbangan, termasuk maskapai dan otoritas bandara.
Pembaruan informasi aeronautika akan disampaikan secara berkala menyesuaikan kondisi aktual di lapangan.
"AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau," ucap Hermana.
