Penutupan dilakukan pada waktu yang berbeda sesuai dengan kondisi sebaran abu vulkanik dan hasil pemantauan di masing-masing wilayah. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi risiko yang dapat muncul akibat keberadaan abu vulkanik di ruang udara.
"Bandara Soekarno-Hatta ditutup pada pukul 02.08-13.30 WIB, Bandara Halim Perdanakusuma ditutup pada pukul 07.20-14.00 WIB, Bandara Radin Inten II Lampung (TKG) pada pukul 04.18-10.00 WIB, sedangkan Bandara Budiarto Curug (RTO) ditutup pada pukul 06.48-09.30 WIB," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.
Penutupan sementara tersebut merupakan bagian dari langkah keselamatan penerbangan menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik di ruang udara.
Status operasional masing-masing bandara dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu, kondisi ruang udara dan hasil pemantauan keselamatan penerbangan.
