Berbekal rekaman CCTV tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten di bawah pimpinan Kompol Yeremia Iwo langsung melakukan perburuan.
"Setelah mendapatkan rekaman CCTV dan melakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku pencurian serta dua penadah barang hasil kejahatan," tegas Dian.
Selain mencokok para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 tabung gas elpiji 3 kg dan satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk berkoordinasi saat beraksi.
Saat ini, keempat pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami dugaan keterlibatan komplotan ini pada deretan kasus pembobolan warung lainnya di wilayah Banten.
