POSKOTA.CO.ID - Identitas warga Depok yang diduga bergabung menjadi tentara bayaran Rusia mendapat sorotan publik. Kabar tersebut pun sukses menggegerkan lingkungan tempat tinggalnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan orang warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia. Kabar ini dibagikan oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) pada 27 Agustus 2026 lalu.
Adapun, satu dari delapan WNI itu diduga merupakan warga Depok, Jawa Barat. WNI tersebut tinggal di rumah peninggalan orang tuanya bersama keluarga kakaknya.
Baca Juga: Daftar Nama 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kemlu RI Telusuri Faktanya
Siapa Warga Depok yang Jadi Tentara Bayaran Rusia?
Diketahui, sosok warga Depok yang terindikasi bergabung dengan militer Rusia adalah seorang pria bernama Wahyu Oktavian Iskandar (WOI) atau yang akrab disapa Yayan.
Yayan tercatat sebagai warga RT 02/RW 06, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Di lingkungannya, Yayan dikenal jarang bergaul atau beraktivitas bersama orang-orang sekitar dan lebih sering melakukan kegiatan di luar tempat tinggalnya.
Baca Juga: Sosok WNI Diduga Jadi Tentara IDF Siapa? Viral Warga Indonesia Gabung Militer Israel
Ketika berpapasan dengan warga di jalan, Yayan biasanya hanya sekedar menegur. Ia juga jarang terlihat di lingkungan rumahnya dan tidak pernah mengikuti kegiatan di tempatnya tinggal.
Kedua orang tua Yayan diketahui telah meninggal dunia. Ayahnya dulu merupakan seorang purnawirawan TNI Angkatan Laut. Meski begitu, ia bukanlah anggota polisi ataupun TNI.
Perpanjang Paspor dengan Alasan Liburan ke Malaysia
Sebelum terungkap bergabung menjadi tentara bayaran Rusia, Yayan ternyata sempat memperpanjang masa aktif paspor nya di Kantor Imigrasi Depok.
Kepala Imigrasi Depok, Irvan Triansyah mengungkapkan, pada saat proses wawancara, Yayan berasalan akan berwisata ke Malaysia sekaligus mengembangkan usaha online shop milikna.
Baca Juga: Bolehkah WNI Jadi Tentara Amerika Serikat dan Rusia? Viral Perempuan Berhijab Jadi US Army
"Hasil wawancara tersebut, WOI menyampaikan (membuat paspor) karena tujuannya untuk wisata ke Malaysia dan usaha mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan tas branded secara online di Depok," kata Ivan.
Selain itu, Yayan juga mengaku kepada petugas imigrasi bahwa ia adalah seorang karyawan swasta dan sedang memiliki rencana liburan ke negeri Jiran.
"Karena memang tidak ada penerbangan langsung ke Rusia, ya. Kalau dari hasil wawancara, yang bersangkutan tujuannya wisata. Kalau berdasarkan datanya itu sebagai karyawan wiraswasta, wiraswasta," tuturnya.
Bergabungnya Yayan sebagai Tentara Rusia membuat status kewarganegaraannya terancam dicabut, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang.
"Kalau sesuai Undang-Undang Kewarganegaraan, setiap warga negara Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden itu akan kehilangan kewarganegaraan," ungkapnya.
Daftar Delapan Orang WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
Berikut ini daftar nama WNI yang direkrut menjadi tentara bayaran Rusia, seperti yang dirilis oleh FISU.
1. Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)
2. Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983)
3. Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988)
4. Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 September 1978)
5. Syaripudin Muhammad (kelahiran 3 Agustus 1994)
6. Maulana M Hadi (kelahiran 7 April 1987)
7. Iskandar Wahyu Oktavian (kelahiran 22 Oktober 1985)
8. Helmi Nugraha Hakim (kelahiran 27 November 1983)
