TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 529 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tangerang mengajukan usulan perubahan tingkat kesejahteraan kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Langkah ini diambil masyarakat lantaran data desil yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi mereka saat ini.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data Dinsos Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, membenarkan adanya pengajuan pembaruan data dalam jumlah signifikan tersebut.
"Berdasarkan pengesahan di bulan Agustus, hasil proses usulan perubahan tingkat kesejahteraan ada sebanyak 529 KK yang telah mengusulkan," ujar Endang kepada Pos Kota pada Kamis, 3 September 2026.
Baca Juga: Cara Ubah Desil Kemensos Lewat HP, Data Ekonomi Tidak Sesuai Bisa Diajukan Perubahan
Dinamika Ekonomi jadi Alasan Utama
Menurut Endang, pergeseran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis menjadi faktor utama di balik tingginya permohonan koreksi data. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian jumlah anggota keluarga, riwayat pekerjaan, hingga pembaruan data kependudukan.
Banyak warga menilai status desil yang tercatat di sistem DTSEN saat ini tergolong tidak akurat jika dibandingkan dengan realitas lapangan.
"Kurang lebih karena tidak sesuai dengan kondisi faktual, sebab kondisi ekonomi masyarakat itu sangat dinamis," tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinsos Kabupaten Tangerang bersama operator DTSEN di tingkat desa dan kelurahan menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi masyarakat yang ingin memperbarui data kesejahteraan mereka.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Cek Desil DTSEN Sebelum Daftar
Di sisi lain, proses pemutakhiran data secara masif juga tengah berjalan melalui pendataan langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang.
