Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Dinkes DKI Imbau Kelompok Rentan Hindari Aktivitas Luar Ruangan

Kamis 03 Sep 2026, 18:28 WIB
Data kondisi kualitas udara Jakarta pada Kamis, 3 September 2026 pukul 17.00 WIB pada laman IQAir. (Sumber: Tangkapan layar IQAir)
Data kondisi kualitas udara Jakarta pada Kamis, 3 September 2026 pukul 17.00 WIB pada laman IQAir. (Sumber: Tangkapan layar IQAir)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan seiring memburuknya kualitas udara di Ibu Kota. Kelompok rentan, seperti bayi, balita, dan lanjut usia (lansia), diminta membatasi aktivitas di luar ruangan guna menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa pengetatan aktivitas luar ruangan menjadi langkah perlindungan utama bagi kelompok sensitif saat kondisi udara sedang tidak sehat.

Bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah, Dinkes menyarankan penggunaan masker standar perlindungan udara serta penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk menjaga daya tahan tubuh.

"Yang paling penting terutama untuk kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia harus lebih berhati-hati. Kalau memang kondisi udara sedang tidak bagus, sebaiknya tidak keluar rumah," ujar Ani kepada awak media, Kamis, 3 September 2026.

Baca Juga: Tekan Udara Buruk Jakarta, Uji Emisi Kendaraan Digencarkan

Waspadai Lonjakan Risiko ISPA dan Komplikasi Asma

Paparan polusi udara berbanding lurus dengan peningkatan risiko penyakit saluran pernapasan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Menurut Ani, ancaman polusi akan makin berat bagi warga yang memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid).

"Polusi udara berisiko memicu ISPA dan dapat memperburuk kondisi orang yang sudah memiliki penyakit penyerta, seperti asma atau sakit paru-paru," jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda pemeriksaan medis apabila mulai merasakan gejala gangguan pernapasan. Penanganan dini di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) terdekat sangat diperlukan agar kondisi tidak memburuk.

Baca Juga: Dampak Kualitas Udara Buruk, Bupati: Masih Evaluasi Inmendagri Soal WFH

"Kalau sudah merasa bergejala, ada gejala, langsung datang aja ke faskes, supaya bisa dapat pertolongan dengan cepat," ucap Ani.

Berdasarkan data pengukuran pada Kamis, 3 September 2026 pukul 17.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di level US 102, yang masuk dalam kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif.

Polutan utama yang terdeteksi adalah Ozon dengan konsentrasi mencapai 140,5 μg/m³, didukung suhu udara 30°C, kecepatan angin 19 km/jam, dan kelembapan udara 56 persen.

Secara nasional, Jakarta menempati posisi ke-10 dalam daftar kota berpolusi di Indonesia. Beberapa wilayah di luar Pulau Jawa mencatatkan tingkat polusi yang jauh lebih mengkhawatirkan, antara lain:

Baca Juga: Penjelasan BPBD Soal Modifikasi Cuaca untuk Tekan Polusi Udara Buruk di Jakarta

  • Pontianak dengan AQI ekstrem 693
  • Palangkaraya dengan AQI 198
  • Palembang dengan AQI 170
  • Pekanbaru dengan AQI 164
  • Jambi dengan AQI 159

Tingginya angka AQI di kawasan Kalimantan dan Sumatra tersebut disinyalir akibat pengaruh lokal seperti kebakaran hutan/lahan (karhutla) serta aktivitas industri.

Sementara itu, kawasan Jabodetabek seperti Serpong dengan AQI 132 dan Tangerang Selatan dengan AQI 124, Bandung dengan AQI 122 dan Semarang dengan AQI 107 berada pada tingkat polusi di atas Jakart


Berita Terkait


News Update