JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – DLH Jakarta berencana menerapkan sistem peringatan dini kualitas udara sebagai langkah konkret menangani pencemaran udara.
Kepala DLH Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan sistem ini dirancang untuk memberikan akses informasi kualitas udara secara transparan dan real-time, serta memuat prediksi tiga hari ke depan.
"Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara tidak hanya alat pantau, tapi juga jadi dasar kebijakan yang lebih responsif dan berbasis data. Ini bentuk perlindungan kepada warga terhadap ancaman polusi udara," kata Asep, Jumat, 26 September 2025.
Selain itu, sistem ini akan memberikan rekomendasi cepat mengenai langkah mitigasi yang dapat diambil masyarakat maupun pemerintah daerah. Asep menambahkan, pengendalian emisi juga dilakukan melalui penegakan hukum uji emisi kendaraan di jalan strategis dan kawasan industri.
Baca Juga: DPRD Bogor Ubah Limbah Jadi Bernilai Ekonomis Lewat Bank Sampah
DLH juga aktif melakukan kampanye edukatif untuk mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik, sepeda, dan angkutan umum rendah emisi, serta meningkatkan pengawasan terhadap pembakaran sampah.
Direktur Clean Air Asia Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma, menekankan pentingnya sistem ini untuk daerah dengan kualitas udara buruk.
"Sistem ini dapat menjadi panduan masyarakat untuk menghadapi kualitas udara yang buruk maupun bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah jangka pendek untuk mengurangi sumber polusi dengan segera," ujar Ririn.
Ririn menambahkan, sistem peringatan dini sudah diterapkan di Bangkok dengan sejumlah langkah pemerintah, seperti belajar jarak jauh dan menggratiskan angkutan umum.
"Ini penting dilakukan pada saat episode kualitas udara buruk, terutama di musim kemarau," imbuh Ririn.