Ancaman Overkapasitas TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Target TPPAS Legok Nangka Beroperasi 2029

Kamis 03 Sep 2026, 17:48 WIB
Ilustrasi tempat pembuangan sampah. (Poskota.co.id/M. Irwan Supriyadi)
Ilustrasi tempat pembuangan sampah. (Poskota.co.id/M. Irwan Supriyadi)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berpacu dengan waktu mengatasi ancaman overkapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Langkah cepat ini diambil demi menjamin sampah dari wilayah Bandung Raya tetap tertampung selama masa transisi menuju beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang ditargetkan pada 2029.

Sebagai strategi penyangga, Pemprov Jabar menyiapkan serangkaian skenario teknis untuk memperpanjang usia pakai Zona 5 Perluasan Sarimukti hingga memanfaatkannya kembali zona-zona lama.

Meski secara visual di lapangan Zona 5 Perluasan terlihat mulai menumpuk padat, perhitungan teknis mencatat daya tampung lokasi tersebut sebenarnya masih menyisa.

Baca Juga: Penyebab Belum Pasti, Polisi Selidiki Kebakaran Serentak 2 TPA di Pandeglang

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana, menjelaskan bahwa volume sampah yang masuk saat ini masih berada pada tingkat keterisian 50 hingga 60 persen dari total kapasitas.

"Kalau dilihat dari angka masuk itu masih mencapai sekitar 50-60 persen. Hanya secara fisik di lapangan kelihatannya sudah mau penuh," ujar Arief.

Pihaknya juga tengah mengupayakan agar kapasitas Zona 5 bisa optimal.

Pertama kita coba untuk mengoptimalkan Zona 5. Jadi selain ditutup tanah, juga kita coba tata dengan menggunakan alat berat yang disewa. Kemudian kita coba kerjasamakan dengan pihak ketiga terkait landfill mining," ucapnya.

Baca Juga: Kebakaran TPAS Cipayung Diduga Dipicu Gas Metana, Penyebab Masih Diselidiki

Guna memastikan keamanan area tersebut, Pemprov Jabar saat ini tengah menjalankan kajian geoteknik dan geolistrik untuk mengukur kekuatan tanah serta merancang opsi pembangunan tanggul penahan tambahan.

"Kita sekarang akan mendesain terkait dengan optimalisasi Zona 5, apakah perlu tanggul tambahan atau enggak. Ini kita masih coba kaji secara geoteknik dan geolistrik. Kita coba kaji semuanya," jelasnya.

Rencana Landfill Mining dan Pemanfaatan Pihak Ketiga pada 2027

Untuk mempertahankan fungsi Zona 5 hingga minimal tahun 2027, penataan menggunakan alat berat sewa dan penutupan lapisan tanah terus digenjot. Selain itu, opsi landfill mining (penambangan sampah) disiapkan lewat skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Rencananya, proses pengerukan dan pengolahan kembali sampah lama ini akan dimulai pada 2027 mendatang untuk memberikan ruang tambahan bagi buangan sampah baru hingga Legok Nangka siap beroperasi.

Baca Juga: Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut, Pemkab Tangerang Tetap Lanjutkan Mitigasi

"Waktunya akan disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas Zona 5. Kami harapkan 2027 ini bisa mulai. Jadi seiring penuhnya Zona 5 dengan upaya landfill mining ini kita coba upayakan juga," katanya.

Tak hanya Zona 5, lanjut dia, zona lama TPA Sarimukti yang telah dinyatakan penuh juga disiapkan untuk dimanfaatkan.

Zona 1 dan Zona 2 akan dimanfaatkan untuk pengambilan gas landfill. Kedua zona tersebut tetap ditutup dengan tanah, sementara gas yang dihasilkan dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

"Untuk Zona 1 dan Zona 2 itu ada kerja sama dengan pihak ketiga terkait pemanfaatan gas landfill. Jadi sementara itu tidak diapa-apakan dulu, hanya ditutup dengan tanah kemudian gasnya diambil," kata Arief.

Sedangkan Zona 3 dan Zona 4 direncanakan dimanfaatkan melalui teknologi pirolisis dengan menggandeng TNI. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap persiapan.

"Sedangkan untuk Zona 3 dan 4 kita akan kerja sama dengan TNI untuk pirolisis, tapi ini masih dalam tahap persiapan," ujarnya.

Arief menegaskan seluruh upaya tersebut dilakukan secara simultan dengan percepatan pembangunan TPPAS Legok Nangka.

Groundbreaking proyek tersebut telah dilakukan dan pemerintah berharap pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga tahun.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Jabar optimistis pengelolaan sampah Bandung Raya tetap berjalan hingga Legok Nangka beroperasi.

"Seiring dengan itu kita upayakan juga penataan Sarimukti supaya bisa sampai tahun 2027 sambil menunggu upaya-upaya landfill. Kalau itu berjalan, nanti mudah-mudahan bisa menampung sampah sampai dengan 2029," tuturnya.


Berita Terkait


News Update