Namun, saat itu Arya membantah pernah mengklaim dirinya sebagai Raja Majapahit Bali dan menyebut gelar tersebut diberikan oleh masyarakat.
Baca Juga: Ciri-Ciri Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setiawan di Pejompongan Terungkap, Ini Detailnya
Selain itu, Arya juga pernah dilaporkan warga Nusa Penida pada 3 November 2020.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap simbol agama Hindu.
Nama Arya Wedakarna juga pernah menjadi perhatian setelah pernyataannya mengenai petugas perempuan yang mengenakan hijab di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Saat itu, Arya disebut mengungkapkan keinginannya agar perempuan asli Bali tampil sebagai frontliner untuk menyambut wisatawan.
Ia keberatan melihat adanya petugas perempuan yang mengenakan kain penutup kepala karena dianggap bukan tradisi asli Pulau Dewata.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Arya memimpin rapat DPD bersama Kepala Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan Kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dalam kesempatan tersebut, Arya meminta agar tidak ada lagi perempuan berhijab yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
