Bansos untuk Lansia di Pekalongan Dihentikan karena Terindikasi Judi Online, Padahal Tak Punya HP

Senin 31 Agu 2026, 19:08 WIB
Pasangan lansia Dayat dan Darmi menjadi penerima bansos yang bantuannya dihentikan setelah data mereka terindikasi aktivitas judi online. (Sumber: Instagram)
Pasangan lansia Dayat dan Darmi menjadi penerima bansos yang bantuannya dihentikan setelah data mereka terindikasi aktivitas judi online. (Sumber: Instagram)

Dinas Sosial juga belum dapat memastikan waktu pencairan kembali bantuan bagi pasangan lansia tersebut.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan data penerima bansos tidak selalu sederhana. Ketika sistem mendeteksi adanya indikator tertentu, penerima bantuan bisa terdampak meski kondisi sebenarnya perlu diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, 2 Warga Bali Lapor Polisi Aset Rp19 Miliar Tak Bisa Diakses

Hal yang Perlu Diketahui dari Kasus Dayat dan Darmi

Bansos dihentikan sejak awal 2026

Sebelumnya Dayat dan Darmi menerima Rp600 ribu setiap tiga bulan.

Data mereka terindikasi aktivitas judi online

Indikasi tersebut menjadi dasar penghentian bantuan, meski keduanya menyangkal keterlibatan.

Keduanya tidak memiliki ponsel pintar

Dayat dan Darmi juga diketahui tidak bisa membaca dan menulis.

Masih tercatat dalam desil 1

Artinya, mereka masih masuk kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Pemdes sudah mengajukan klarifikasi

Pemerintah Desa Kayugeritan membuat surat sanggahan bermaterai kepada Kementerian Sosial untuk meminta pemeriksaan dan penjelasan lebih lanjut.

Nasib Bansos Masih Menunggu Kejelasan

Kasus Dayat dan Darmi kini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Bagi pasangan lansia tersebut, kepastian mengenai status bantuan menjadi penting karena bansos selama ini turut menopang kebutuhan hidup mereka.

Persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa akurasi data sangat menentukan nasib penerima bantuan. Ketika terjadi ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan, mekanisme klarifikasi perlu berjalan agar masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan hak bantuannya karena kesalahan atau ketidakakuratan informasi.


Berita Terkait


News Update