POSKOTA.CO.ID - Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin malam, 24 Agustus 2026.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, penangkapan Revaldo bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro. Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Nasriadi.
Usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas membawa Revaldo beserta barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo untuk mengetahui asal-usul barang yang diduga merupakan narkotika tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, Revaldo disebut mengakui mendapatkan sabu melalui pemesanan secara daring.
Pihak kepolisian juga mengungkap dugaan transaksi dilakukan dengan metode pembayaran melalui transfer bank.
"Dari hasil interogasi, tersangka RF mengaku membeli narkotika jenis sabu seberat 1/2 gram seharga Rp 650.000. Pembayaran dilakukan dengan metode transfer bank," kata Nasriadi.
Sebelum kasus terbaru ini, Revaldo sendiri tercatat telah beberapa kali tersandung persoalan serupa.
Lantas, sudah berapa kali Revaldo Fifaldi terjerat kasus narkoba? Simak selengkapnya rekam jejak kasus narkoba Revaldo dan perjalanan kariernya di dunia hiburan.
Baca Juga: KIP Kuliah Agustus 2026 Cair Tanggal Berapa? Simak Kelompok Desil yang Dapat Bantuan
Revaldo Fifaldi Terjerat Kasus Narkoba Berapa Kali?
Berikut rekam jejak kasus narkoba Revaldo yang kini tersandung jerat hukum kembali.
1. Tahun 2006
Kasus yang terjadi pada Agustus 2026 bukan pertama kalinya Revaldo tersandung perkara narkoba.
Dalam catatan perjalanan hukumnya, Revaldo sebelumnya telah tiga kali berhadapan dengan kasus serupa. Kasus pertama terjadi pada 2006.
Saat itu, Revaldo ditangkap setelah polisi menemukan paket sabu di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Perkara tersebut kemudian berlanjut ke pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Revaldo berupa dua tahun penjara dan denda Rp1 juta.
2. Tahun 2010
Empat tahun setelah kasus pertama, Revaldo kembali ditangkap polisi. Penangkapan kedua tersebut terjadi pada Juli 2010.
Dalam perkara itu, polisi menemukan barang bukti berupa sekitar 50 gram sabu dan satu paket ganja.
Kasus tersebut kemudian diproses melalui jalur hukum hingga akhirnya Revaldo dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia divonis tujuh tahun penjara atas perkara tersebut.
Perkara kedua menjadi salah satu kasus hukum yang cukup berat dalam perjalanan karier Revaldo.
Meski demikian, setelah menjalani proses hukum, dia kembali melanjutkan aktivitasnya di dunia hiburan.
3. Tahun 2023
Revaldo kembali tersandung kasus narkoba pada Januari 2023. Pada saat itu, Revaldo ditangkap oleh Polda Metro Jaya di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja dan pil ekstasi. Selain itu, terdapat indikasi penggunaan sabu.
Setelah menjalani proses hukum, Revaldo kemudian menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido selama satu tahun.
Kasus tersebut menjadi catatan ketiga Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba sebelum akhirnya kembali ditangkap pada Agustus 2026.
4. Tahun 2026
Penangkapan pada Senin, 24 Agustus 2026 membuat Revaldo kembali menjadi perhatian publik.
Jika mengacu pada riwayat kasus yang disebutkan, penangkapan terbaru tersebut merupakan kali keempat Revaldo berurusan dengan perkara narkoba.
Namun, kasus terbaru masih dalam proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara lengkap asal-usul narkotika yang diduga digunakan Revaldo serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penyidik juga masih memburu pemasok yang diduga memberikan sabu kepada Revaldo.
Dengan demikian, proses hukum terhadap Revaldo dalam kasus terbaru masih berjalan dan berbagai informasi mengenai perkara tersebut dapat berkembang seiring pemeriksaan penyidik.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2026 Buka 4.770 Formasi, Cek Jadwal dan Rinciannya
Rekam Jejak Perjalanan Karier Revaldo
Perjalanan Revaldo Fifaldi di dunia hiburan Indonesia telah berlangsung cukup panjang.
Dia tidak hanya tampil di layar lebar, tetapi juga membintangi berbagai sinetron, FTV, hingga serial digital.
Film Layar Lebar
Revaldo mengawali perjalanan aktingnya dengan terlibat dalam film 30 Hari Mencari Cinta.
Setelah itu, ia dipercaya membintangi berbagai judul film, di antaranya yakni.
- 30 Hari Mencari Cinta
- Namaku Dick
- Tebus
- The Night Comes for Us
- Mantan Manten
- Zeta: When the Dead Awaken
- Love for Sale 2
- Preman
- Kambodja
- Sayap-Sayap Patah
- Sri Asih
- Hidayah
Sinetron dan FTV
Selain layar lebar, Revaldo juga memperluas kiprahnya melalui berbagai produksi televisi. Beberapa sinetron yang pernah dibintanginya antara lain.
- Para Pencari Tuhan
- Malaikat Tak Bersayap
- Jodoh Wasiat Bapak
- Wanita Perindu Surga
- Kun Fayakun
Serial Digital
Seiring berkembangnya platform hiburan digital, Revaldo juga ikut terlibat dalam sejumlah serial. Beberapa judul yang pernah dibintanginya meliputi:
- Serigala Terakhir
- Star Stealer
- Melankolia
- Telepon dari Surga
- Pretty Little Liars 2
Proyek Terbaru
Meski perjalanan kariernya sempat diwarnai persoalan hukum, Revaldo tetap tercatat aktif menerima proyek akting dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2026, Revaldo juga tercatat terlibat dalam sejumlah film, di antaranya:
- Dosa: Penebusan atau Pengampunan
- Banyak
