POSKOTA.CO.ID - Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin malam, 24 Agustus 2026.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, penangkapan Revaldo bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro. Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Nasriadi.
Usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas membawa Revaldo beserta barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo untuk mengetahui asal-usul barang yang diduga merupakan narkotika tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, Revaldo disebut mengakui mendapatkan sabu melalui pemesanan secara daring.
Pihak kepolisian juga mengungkap dugaan transaksi dilakukan dengan metode pembayaran melalui transfer bank.
"Dari hasil interogasi, tersangka RF mengaku membeli narkotika jenis sabu seberat 1/2 gram seharga Rp 650.000. Pembayaran dilakukan dengan metode transfer bank," kata Nasriadi.
Sebelum kasus terbaru ini, Revaldo sendiri tercatat telah beberapa kali tersandung persoalan serupa.
Lantas, sudah berapa kali Revaldo Fifaldi terjerat kasus narkoba? Simak selengkapnya rekam jejak kasus narkoba Revaldo dan perjalanan kariernya di dunia hiburan.
